selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Dituduh Punya Ilmu Santet, Massa Rusak Rumah Kakek Lekok Pasuruan

Dituduh Punya Ilmu Santet, Massa Rusak Rumah Kakek Lekok Pasuruan

Korban dituduh punya ilmu santet menjalani perawatan di Rumah Sakit Grati.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang kakek bernama Musthofa (80), tinggal di Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Pasuruan, dituduh memiliki ilmu santet yang berdasarkan mimpi tetangganya, dan akainat tuduhan itu rumah Musthofa dirusak massa pada Minggu 1 Maret 2026 malam.


Mini Kidi Wipes.--

Peristiwa bermula dari tudingan tak berdasar yang diarahkan kepada Musthofa. Ia dituduh telah menyantet tetangganya sendiri, Amsori (52), warga Dusun Tegalan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.

Tuduhan itu muncul karena Amsori mengaku bermimpi didatangi Musthofa saat dirinya sakit selama tiga hari.

BACA JUGA:Polisi Gadungan di Pandaan Babak Belur Diamuk Massa

Keyakinan terhadap mimpi tersebut memicu kemarahan keluarga Amsori. Sekira pukul 20.00 WIB, putra Amsori berinisial J (35) bersama rombongan kerabatnya mendatangi kediaman Musthofa.

Tanpa basa-basi, massa merangsek masuk dan merusak perabotan di dalam rumah. Situasi mencekam saat J menyeret Musthofa yang sedang tidur di kamar untuk keluar rumah. Istri korban yang mencoba menghalangi justru mendapat ancaman dari massa.

BACA JUGA:Polisi Gadungan di Pandaan Babak Belur Diamuk Massa

Musthofa kemudian dipaksa ikut ke rumah Amsori yang berjarak sekitar 3 kilometer dengan pengawalan ketat massa.

"Keduanya sebenarnya tetangga dekat dan masih memiliki hubungan keluarga atau saudara," ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, Senin 2 Maret 2026.


Gempur Rokok Illegal--

Setibanya di rumah Amsori, ketegangan semakin memuncak. Beruntung, aparat dari Polsek Lekok segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi Musthofa ke Mapolsek guna menghindari amukan massa yang lebih anarkis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi mengungkap kondisi fisik Musthofa. Luka di lengan kanan dan kiri korban bukan akibat penganiayaan, melainkan penyakit kulit menahun yang dideritanya. Kulit korban mudah mengelupas jika terkena gesekan atau sentuhan keras.

BACA JUGA:Maling Motor Pasuruan Dihajar Massa Usai Tabrak Motor Parki

Akibat peristiwa tersebut, kerusakan perabotan rumah tangga Musthofa ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya melakukan langkah persuasif mengingat kedua belah pihak memiliki ikatan kekerabatan. Polisi mendorong penyelesaian secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ).

"Kami berencana menyelesaikan masalah ini secara damai. Apalagi, kedua belah pihak ini masih saudara," pungkas Junaidi. (kd/mh)

Sumber: