Bayar Janji Politik Dana RT, Pemkab Magetan Butuh Dana Rp23 Miliar per Tahun

Bayar Janji Politik Dana RT, Pemkab Magetan Butuh Dana Rp23 Miliar per Tahun

Wabup Magetan Suyatni Priasmoro. --

MAGETAN, MEMORANDUN.DISWAY.ID  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp14 miliar hingga Rp23 miliar per tahun untuk membayar janji politik Bupati Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro.

Pasalnya, pada Pilkada 2024 lalu, tepatnya 31 Oktober 2024, Pasangan Nanik - Suyatni (NIAT) menjanjikan bantuan sebesar Rp3 juta-Rp5 juta per Rukun Tetangga (RT).

BACA JUGA:Ketua DPRD Magetan Minta Pedagang Pasar Sayur Segera Tempati Los Baru


Mini Kidi--

Sedangkan jumlah RT di Kabupaten Magetan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 4.715 RT. 

Wakil Bupati (Wabup) Magetan Suyatni Priasmoro menjanjikan janji politik itu diagendakan cair sebelum Lebaran 2026. 

BACA JUGA:Warga Magetan Harap Kejari Tidak Melempem Tangani Perkara Usai Pencopotan Kajari

“Targetnya sebenarnya sebelum lebaran. Tetapi secara persiapan administrasi, teknis termasuk regulasinya nanti harus diproses Gubernur, kan harus ada persetujuan gubernur, tetapi peraturan bupatinya sepertinya belum siap tapi mudah-mudahan bisa sebelum lebaran," bebernya, Jumat 30 Januari 2026.

Sebagai informasi, teken janji politik NIAT itu dilaksanakan disalah satu rumah makan diarea Kecamatan Magetan. (sep/rik)

Sumber: