Pemkab Magetan Naikkan Target Pajak Sektor Tambang
Tambang galian di Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan tahun 2026 sebesar Rp 850 juta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Rabu 7 Januari 2026.
Target tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang dipatok Rp 700 juta dengan realisasi mencapai Rp 714 juta.

Mini Kidi--
Kepala Bidang Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan Sumarsono menjelaskan, target Rp 850 juta tersebut belum termasuk opsen provinsi sebesar 25 persen.
“Target daerah Rp 850 juta yang nantinya juga ada opsen provinsi 25 persen, jadi totalnya sekitar Rp 1 miliar,” kata Sumarsono.
BACA JUGA:Aset Bernilai Miliaran Pemkab Magetan di Kelurahan Bendo Diduga Mangkrak
Sumarsono menyebutkan, saat ini terdapat 18 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Magetan sebagai penyumbang PAD.
Selain itu, terdapat dua lokasi tambang di Desa Trosono dan Desa Sayutan yang mulai beroperasi pada 2026.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Berikan SK Ribuan PPPK Paruh Waktu
Menurutnya, keberadaan sektor tambang diharapkan dapat bersinergi dengan program pembangunan daerah, termasuk proyek Koperasi Desa Merah Putih yang tengah berjalan.
“Kita belum tahu apakah nanti pembangunan koperasi bisa memanfaatkan sumber daya lokal daerah, namun diharapkan dapat menggandeng usaha tambang lokal,” pungkasnya. (sep/rik)
Sumber:

