Warga Magetan Harap Kejari Tidak Melempem Tangani Perkara Usai Pencopotan Kajari

Warga Magetan Harap Kejari Tidak Melempem Tangani Perkara Usai Pencopotan Kajari

Kantor Kejaksaan Negeri Magetan.-Noorbiyanto-

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Warga Magetan menyoroti pencopotan eks Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Setiapermana dan berharap penanganan perkara di Kejari Magetan tetap berjalan serius dan tidak melempem, Rabu 28 Januari 2026.

BACA JUGA:Kejari Magetan Tak Bisa Intervensi Pemkab Terkait Aset Mangkrak

Pencopotan Dezi Setiapermana masih menjadi perbincangan hangat masyarakat karena yang bersangkutan baru menjabat sekitar tiga bulan dan tengah menangani perkara Pokok-Pokok Pikiran DPRD Magetan Tahun Anggaran 2021–2023.


Mini Kidi--

Salah seorang warga Magetan, Rahmad Efendi, mengaku masyarakat masih bertanya-tanya terkait alasan pencopotan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada penjelasan yang jelas kepada publik.

BACA JUGA:Kejari Magetan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Gamelan Dinas Dikpora

“Masalahnya sampai sekarang tidak jelas, simpang siur. Masyarakat hanya tahu dari berita dicopot dan diperiksa Kejaksaan Agung, begitu saja,” ujar Rahmad Efendi.

BACA JUGA:Kejari Magetan Segera Limpahkan Perkara Gamelan ke Pengadilan Tipikor

Selain itu, Rahmad berharap pencopotan Dezi Setiapermana tidak berdampak pada kinerja penanganan perkara di Kejari Magetan. Ia menilai masyarakat sangat menantikan kejelasan dan hasil dari perkara yang sedang ditangani.

“Semoga tidak melempem, karena masyarakat sangat menantikan hasilnya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Belanja Gamelan Dinas Dikpora 2019, Kejari Magetan Diharapkan Temukan Peran Pelaku Lain

Sementara itu, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Magetan agar dapat menuntaskan perkara-perkara yang telah ditangani para penyidik.

BACA JUGA:Kejari Magetan Agendakan Panggil Dinas dan 17 Sekolah Penerima Gamelan

“Semoga Plt Kajari Magetan dapat menuntaskan perkara-perkara yang saat ini ditangani,” pungkasnya. (rik)

Sumber: