Kajari Magetan Diganti, Lidik Perkara Pokkir DPRD Terus Berjalan
Kantor DPRD Magetan--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andy Sofyan memastikan, proses penanganan perkara terus berjalan di tengah proses pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.
Kasi Intel menegaskan proses penanganan perkara tidak ada perubahan dan terus berlanjut. "Tidak mas, proses masih lanjut," kata Moh Andy Sofyan, Minggu 25 Januari 2026.
BACA JUGA:Kejari Magetan Tak Bisa Intervensi Pemkab Terkait Aset Mangkrak

Mini Kidi--
Andy Sofyan mengaku saat ini Kejari Magetan tengah lidik perkara pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokkir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan. "Lid pokir, 21 sd 23," jelas Kasi Intel.
Namun Andy belum membeber lebih jauh perkembangan perkara Pokkir DPRD Magetan Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 tersebut, karena masih proses lidik. "Sementara itu aja mas masih lid," pungkasnya.
BACA JUGA:Kejari Magetan Segera Limpahkan Perkara Gamelan ke Pengadilan Tipikor
Sebagai informasi, ditengah penanganan perkara Pokkir DPRD Magetan, Kajari Magetan Dezi Setiapermana ditarik Ke Kejaksaan Agung (Kejagung), gantinya ditunjuk Koordinator Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jatim Farkhan Junaedi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kajari Magetan. ( rik).
Sumber:
