Dana Desa 2026 Bakal Dipangkas Pusat, Pemkab Pasuruan Bersiap Hadapi Perubahan Skema

Dana Desa 2026 Bakal Dipangkas Pusat, Pemkab Pasuruan Bersiap Hadapi Perubahan Skema

Laporan penggunaan Dana Desa di salah satu desa.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggaran desa yang selama ini mencapai miliaran rupiah terancam menyusut signifikan. Pemerintah pusat berencana memperkecil alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2026, sehingga membuat pemerintah daerah dan desa harus bersiap menghadapi skema anggaran baru.

Kabar potensi pemangkasan Dana Desa tersebut kini menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai melakukan antisipasi transisi anggaran sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.


Mini Kidi--

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan masih bersikap hati-hati menanggapi isu pemotongan anggaran.

Hingga kini, pihak dinas menegaskan belum ada kepastian terkait besaran maupun mekanisme penyaluran Dana Desa 2026.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi (sebelum dimutasi, red), menyampaikan pihaknya belum bisa memberikan rincian detail kepada publik sebelum terbit aturan resmi.

“Kami belum berani memberikan informasi resmi, karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kepastian mengenai besaran nominal per desa bergantung sepenuhnya pada aturan tersebut,” ujar Agus kepada awak media.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Perkuat Sinergi Penanganan Bencana

Agus menambahkan, meski secara nasional terdapat indikasi penurunan alokasi Dana Desa, perangkat desa diminta tidak berspekulasi sebelum pagu indikatif resmi diumumkan.

Sementara itu, kalangan legislatif mulai menyoroti potensi dampak kebijakan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Gerindra, Febri Darwis Irawan, mengingatkan agar penyusutan anggaran tidak menurunkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Gaungkan Pencegahan Bencana Hidrometeorologi

“Dana desa boleh turun, tapi pelayanan warga jangan ikut turun. Pengelolaan anggaran harus tetap fokus, efisien, dan transparan,” tegas Febri saat dihubungi Jumat 9 Januari 2026.

Febri juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait isu penurunan Dana Desa hingga 60 persen. Berdasarkan data yang diterimanya, proyeksi penurunan pagu nasional diperkirakan berada di kisaran 30 persen.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

“Data yang kami terima, penurunan pagu nasional diperkirakan sekitar 30 persen, bukan 60 persen seperti isu yang berkembang,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses transisi anggaran tersebut agar roda pembangunan desa di Kabupaten Pasuruan tetap berjalan.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Pembagian Dana Desa ke depan disebut tetap mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta karakteristik dan kebutuhan spesifik masing-masing desa.

Pemkab Pasuruan berharap setiap desa mulai memetakan skala prioritas pembangunan agar program tetap tepat sasaran meski di tengah keterbatasan anggaran. (kd/mh)

Sumber: