Kebut Penyelesaian Akhir Tahun, Kakanwil BPN Jatim Ajak Lembur dan Targetkan Nol Tunggakan Pelayanan Pertanaha
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (tengah) memimpin rapat.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, bergerak cepat dalam upaya mencapai target pelayanan publik prima menjelang akhir tahun. Setelah melaksanakan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Malang, Asep Heri langsung memfokuskan perhatian pada percepatan penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan.
Kakanwil BPN Jatim juga mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Malang, untuk meninjau dan mengevaluasi langsung progres penyelesaian tunggakan yang ada. Setelah peninjauan, pihaknya segera menggelar pertemuan virtual melalui zoom dengan mengundang seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Rapat zoom ini secara khusus membahas langkah-langkah strategis dan percepatan penyelesaian seluruh tunggakan pelayanan pertanahan di wilayah Jawa Timur. Hadir secara langsung di Ruang Rapat Plh Kepala Bagian Tata Usaha, Kresna Fitriansyah, Kantor Pertanahan Kota Malang, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Malang beserta jajaran dan Kepala Kantor Kota Batu beserta jajaran.

Mini Kidi--
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyampaikan bahwa akhir tahun pastikan tidak ada tunggakan pelayanan. Pihaknya juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan lembur kerja terkait penyelesaian ini.
“Kita harus kejar penyelesaian di akhir tahun ini. Saya minta seluruh jajaran untuk lembur mulai hari ini. Tidak ada alasan, kita harus pastikan semua hak masyarakat terpenuhi tepat waktu," ujarnya, kemarin.
Plh Kepala Bagian Tata Usaha, Kresna Fitriansyah, juga menyampaikan bahwa penyelesaian tunggakan ini harus melibatkan seluruh jajaran.
“Dalam penyelesaian tunggakan seluruh jajaran harus terlibat, termasuk dari Tata Usaha juga bersama-sama melaksanakan percepatan penyelesaian ini," paparnya.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Jatim secara eksplisit menetapkan batas waktu penyelesaian tunggakan yang sangat ketat.
Pihaknya meminta seluruh Kantor Pertanahan di Jatim untuk menyelesaikan seluruh tunggakan pelayanan sebelum tanggal 30 Desember 2025.
"Target ini merupakan komitmen BPN Jatim dalam mendukung visi pelayanan publik yang cepat dan transparan," pungkasnya.
#Kantah ATR/BPN Tulungagung
Sumber:

