BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu

BNNP Jatim Bongkar Empat Jaringan Narkotika 2025 Dengan Sitaan Puluhan Kilogram Sabu

Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Budi Mulyanto merilis hasil pengungkapan narkotika sepanjang 2025.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – BNNP Jawa Timur mengungkap empat jaringan besar peredaran gelap narkotika sepanjang 2025 sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Timur, Jumat 19 Desember 2025.


Mini Kidi--

Sepanjang 2025, BNNP Jatim berhasil membongkar empat jaringan peredaran gelap narkotika, baik jaringan internasional maupun lintas provinsi, sebagai upaya menekan peredaran narkoba yang menjadikan Jawa Timur wilayah sasaran.

BACA JUGA:BNNP Jatim Musnahkan 2 Kg Ganja Kiriman Ekspedisi ke Malang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pengungkapan pertama dilakukan pada Februari 2025 terhadap jaringan Agus Mardiyanto dan kawan-kawan yang beroperasi di wilayah Mojokerto hingga Bangkalan, Madura, dengan barang bukti sabu seberat 15 kilogram.

Selanjutnya pada April 2025, BNNP Jatim membongkar jaringan Samsuri dan kawan-kawan yang terhubung dengan jaringan internasional Malaysia–Pamekasan, Madura, dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram.

BACA JUGA:dr Putri Damayanti BNNK Surabaya Tekankan Peran Keluarga Cegah Narkoba

Pada Agustus 2025, dua jaringan besar kembali diungkap, yakni jaringan Muniri dan kawan-kawan lintas wilayah Riau–Sampang, Madura, dengan barang bukti sabu seberat 36 kilogram.

Sementara itu, jaringan Hasanuddin dan kawan-kawan di Bangkalan, Madura, diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,3 kilogram.

BACA JUGA:Asah Kemampuan, Kepala BNNP Jatim Ajak Anggota Latihan Menembak

Selain pengungkapan jaringan besar, BNNP Jatim juga menangani 49 laporan kasus narkotika sepanjang 2025 dengan total 49 berkas perkara dan mengamankan 59 tersangka yang terdiri dari 58 laki-laki dan satu perempuan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 24.415,25 gram, ganja seberat 37.559,79 gram, ekstasi sebanyak 19 butir, serta narkotika jenis 4-Metil Katinon seberat 2,17 gram.

BACA JUGA:Sahabat BNN Mewujudkan Surabaya Bersinar

Dalam bidang pemberantasan, BNNP Jatim memperkuat kolaborasi dengan BNN RI dan aparat penegak hukum daerah, termasuk pengungkapan sabu seberat 8 kilogram bersama BNN RI dan Polresta Sidoarjo yang melibatkan dua perempuan sebagai pelaku utama.

Sumber: