Di Musda Partai Golkar Kota Malang, Sejumlah PL Sampaikan Uneg-uneg

Di Musda Partai Golkar Kota Malang, Sejumlah PL Sampaikan Uneg-uneg

Para Pengurus Lapangan menyampaikan aspirasi saat rangkaian Musda Partai Golkar Kota Malang.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Sejumlah Pengurus Lapangan dari berbagai kecamatan menyampaikan aspirasi dan uneg-uneg dalam rangkaian pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar setempat di kantor partai, Sabtu 13 Desember 2025.

Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran bakal calon ketua Partai Golkar.


Mini Kidi--

Sejumlah uneg-uneg bahkan disampaikan secara tertulis di atas kertas dan ditempel di dinding kantor partai.

Juru bicara Pengurus Lapangan, Bambang Sugeng, menyatakan pihaknya hanya menyampaikan pesan moral terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah XI Partai Golkar.

BACA JUGA:Tiga Bacalon Ketua Golkar Kota Malang Kembalikan Berkas Pendaftaran

“Kami hanya menyampaikan suara dan aspirasi saja. Semoga bisa didengar. Meskipun kami tetap menerima apa pun keputusan dari atas,” terangnya.

Ia mengaku sebagai bagian akar rumput merasa kurang mendapat perhatian, baik dari sisi suara maupun kesejahteraan.

“Kan lambangnya pohon beringin. Namun bagaimana jika yang dicabut akarnya, tentu bisa dibayangkan apa jadinya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Musda XI Golkar Kota Malang, Kedungkandang dan Klojen Resmi Dukung Rudy Nugroho

Ia menambahkan Partai Golkar membutuhkan seorang nahkoda, namun juga diharapkan pemimpin yang memiliki penumpang.

Sementara itu, Ketua Steering Committee Musda XI Golkar Kota Malang, Yuliono, menilai penyampaian aspirasi tersebut sebagai hal yang wajar dalam dinamika partai.

“Saya kira ini aksi yang demokratis dari kader. Silakan saja, tidak ada masalah. Nanti akan ditentukan dalam Musda yang berlangsung di Surabaya besok,” jelasnya.

BACA JUGA:Abah Anton Kulonuwun sebagai Anggota Partai Golkar Kota Malang

Yuliono menyampaikan pelaksanaan Musda di Surabaya merupakan kewenangan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.

“Meskipun sebelumnya ada usulan dilaksanakan di Kota Malang, penetapannya tetap di Surabaya oleh DPD Provinsi. Terkait pertimbangannya, kami belum mendapatkan penjelasan detail,” katanya. (edr)

Sumber: