Kejaksaan Gelar Hakordia 2025, Gelorakan Semangat Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Plh Kejari Kabupaten Pasuruan membagikan selebaran anti korupsi kepada masyarakat.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar upacara resmi bersama seluruh jajaran, pada Selasa 9 Desember 2025. Upacara ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengampanyekan semangat dan komitmen antikorupsi kepada masyarakat luas.

Mini Kidi--
Dalam peringatan tahun ini, Kejari mengusung tema sentral “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Tema ini secara tegas mencerminkan upaya menempatkan pemberantasan korupsi sebagai instrumen utama untuk memastikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
BACA JUGA:Narkoba Hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Pasuruan untuk Penegakan Hukum
Plh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Normadi Elfajr, menegaskan, pemberantasan korupsi memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar tindakan hukum.
“Pemberantasan korupsi merupakan bagian integral dari upaya kita untuk mewujudkan tujuan konstitusi nasional. Korupsi harus dihentikan karena berpengaruh langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," ujar Normadi Elfajr.
Selain upacara, jajaran Kejari turut melakukan aksi nyata di lapangan dengan membagikan stiker, bunga, dan hampers kepada para pengendara.
BACA JUGA:Siagakan Personel TNI, Pengamanan Kejari Pasuruan Diperketat
Aksi ini merupakan bentuk edukasi publik tentang pentingnya peringatan HAKORDIA dan kesadaran akan bahaya tindak pidana korupsi.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Pasuruan terhadap ancaman korupsi.
Normadi mengingatkan, praktik korupsi seringkali bermula dari hal-hal kecil yang dianggap sepele, namun kemudian berkembang menjadi tindakan besar yang merugikan negara.
Sumber:

