umrah expo

Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

Terduga pelaku dengan barang bukti narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk.-Supriyanto/Iskandar Zulkarnain-

NGANJUK, MEMORANDUM.CO.ID - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap sindikat peredaran sabu dan pil dobel L di Kecamatan Baron. Tiga pelaku, masing-masing MT (33), NW (36), dan AS (28), ditangkap dalam penindakan pada 28–29 November 2025 dengan barang bukti ratusan ribu pil LL dan sabu lebih dari 100 gram.

BACA JUGA:Satreskoba Polres Nganjuk Bekuk Pengedar 3,69 Gram Sabu di Sawahan

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber serta informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran okerbaya dan sabu di Desa Kemlokolegi, Baron. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti yang dikemas dalam botol plastik hingga paket siap edar.


Mini Kidi--

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso SH SIK MM mengapresiasi kerja cepat Satresnarkoba dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan jaringan tersebut.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Sosialisasikan Penanggulangan Kekerasan Seksual dan Narkoba di SMA Negeri 2 Nganjuk

“Kami mengapresiasi dukungan warga yang terus memberikan laporan kepada kepolisian. Ratusan ribu pil LL dan sabu yang kami amankan ini adalah bukti keseriusan kami memberantas narkoba di Nganjuk. Tidak ada ruang bagi pengedar barang haram,” tegas AKBP Henri, Senin 1 Desember 2025.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu di Sawahan: Sita 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Dari tangan MT (33), petugas menyita satu HP Realme C11, satu botol berisi 1.000 pil LL, satu botol berisi 160 pil LL, satu plastik berisi 1.033 pil LL, satu toples, dan satu pak plastik klip.

Dari NW (36), disita satu HP Realme Note 60, satu botol berisi 1.000 pil LL, satu unit motor Honda Beat AG-4496-UK, serta uang tunai Rp400.000 diduga hasil penjualan pil LL.

BACA JUGA:Kapolres Nganjuk Tekankan Konsistensi Keamanan Makanan saat Launching SPPG di Baron

Sementara dari TH, turut diamankan satu botol berisi 1.000 butir pil LL dan satu sepeda motor Suzuki Satria F.

BACA JUGA:31 Personel Polres Nganjuk Berprestasi Terima Penghargaan Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perampasan Motor

Penindakan berlanjut pada Sabtu dini hari 29 November 2025 melalui penangkapan AS (28) yang diduga sebagai pemasok utama. Di rumahnya, polisi menemukan 98 botol berisi total 98.000 pil LL, sabu seberat lebih dari 100 gram, timbangan digital, alat hisap, lakban, serta perlengkapan pengemasan narkotika lainnya.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Raih Peringkat 3 Ungkap Kasus Narkoba Jajaran Polda Jatim Tahun 2025

Sumber:

Berita Terkait