Operasi Zebra Semeru 2025 Polrestabes Surabaya, Ratusan Ribu Pelanggar Dapat Teguran Lisan
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara roda dua--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2025 telah berakhir setelah digelar selama dua pekan, yakni mulai 17-30 November 2025. Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan berbagai tindakan dan upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Ada tiga tindakan yang dijalankan yaitu preventif (pencegahan), preemtif (antisipasi), dan represif (tindakan tegas). Hasilnya, ada ratusan ribu pelanggar lalu lintas mendapat teguran lisan dari 320 personel yang disebar di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Jurnalis Mangkrak di Polrestabes Surabaya

Mini Kidi--
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, tujuan operasi bertema 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Lilin Semeru 2025' ini utamanya, demi meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Alhamdulillah, Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar dua pekan berjalan aman dan lancar. Tujuan operasi tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas serta demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," katanya, Selasa, 2 Desember 2025.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Digelar Polrestabes Surabaya 2 Pekan, Ini Sasaran Utamanya
Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Semeru 2025.
Galih menjelaskan, ada 213,792 kegiatan pencegahan, yang meliputi: ramp check pengemudi truk atau bus di terminal maupun pool bus sebanyak 3.855 kegiatan.
BACA JUGA:Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham
Pengecekan kelengkapan baik orang maupun kendaraan yang digunakan perusahan, sekolah maupun kampus sebanyak 4.859 kegiatan.
"Kami juga menempatkan personel pada lokasi-lokasi rawan Pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.852 kegiatan, patroli dan pengawasan pada lokasi-lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas 7.829 kegiatan, dan melaksanakan 192.397 giat Turjawali Lantas," lanjutnya.
BACA JUGA:Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham
Sedangkan, kegiatan preemtif yang telah dilakukan totalnya sebanyak 213.792 yang berupa bimbingan dan penyuluhan di komunitas motor maupun mobil ke sekolah maupun lokasi rawan laka ada 39.924 kegiatan, dan penyuluhan melalui media ada 105.549.
Sumber:



