Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Lapak PKL hingga Bangli di Jalan Sulung-Johor
Petugas Satpol PP menertibkan lapak PKL di Jalan Sulung.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kecamatan Krembangan, ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Kamis 27 November 2025.
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) yang selama ini dikuasai oleh lapak pedagang.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Mini Kidi--
Petugas gabungan menyasar para pedagang yang menggelar lapak di bahu jalan serta mendirikan bangunan di atas saluran air. Tidak hanya sekadar penertiban, petugas di lapangan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait larangan berjualan di area terlarang tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:Prostitusi Online Kian Marak, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Bentuk Tim Cyber Patrol
“Hari ini kami lakukan sosialisasi sekaligus penertiban. Langkah ini kami ambil sebagai upaya penegakan Perda, yang mana dilarang berjualan di bahu jalan serta di atas saluran,” ujar Dwi di lokasi.
Dwi menegaskan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi humanis. “Kita sosialisasikan dengan humanis serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan di atas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah bangunan liar (bangli) semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan. Petugas menertibkan tenda-tenda PKL, kayu-kayu bekas lapak, hingga satu unit kandang hewan yang berada di bantaran sungai.
BACA JUGA:Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Gelar Satpol PP Goes to PAUD
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk tadi ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan,” terang Dwi.
Operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada PKL. Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya juga menertibkan parkir liar, khususnya truk-truk berukuran besar yang parkir di badan jalan Johar dan Sulung hingga memicu kemacetan.
“Untuk sasaran giat hari ini tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada disepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan untuk menyosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tutur Dwi.
Sumber:



