Satresnarkoba Polres Pasuruan Edukasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Rembang
KBO Satresnarkoba M. Fajar Indranata menyampaikan penyuluhan bahaya narkoba di SMPN 1 Rembang.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi pelajar SMPN 1 Rembang, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya pencegahan sejak dini, Selasa 18 November 2025.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini agar generasi muda terhindar dari pengaruh narkoba.

Mini Kidi--
“Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum bagi penyalahguna dan pengedar,” ujarnya.
Sebanyak 50 siswa-siswi mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB. Materi disampaikan oleh KBO Satresnarkoba, Ipda M. Fajar Indranata, bersama Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pengertian narkoba, jenis-jenisnya, faktor kenakalan remaja yang berpotensi mendorong penyalahgunaan, hingga pola peredaran yang kerap menyasar anak muda.
Peserta juga diberikan langkah-langkah menghindari narkoba serta penjelasan sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran Pilkada 2024, Saksi Diperiksa
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari pelajar untuk menggali informasi lebih jauh mengenai bahaya narkoba dan cara menjaga diri dari pengaruh lingkungan negatif.
Iptu Yoyok menegaskan, edukasi seperti ini akan terus dilakukan di sekolah-sekolah. “Pencegahan adalah langkah paling efektif. Ketika anak-anak memiliki pengetahuan yang benar, mereka mampu menolak ajakan maupun godaan terkait narkoba,” pungkasnya.(kd/mh)
Sumber:



