Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pasang Stiker Pengaduan untuk Ajak Warga Berantas Narkoba
Petugas Satresnarkoba memasang stiker pengaduan di area publik.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak memasang stiker pengaduan di berbagai titik pelayanan publik sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, Senin 1 Desember 2025.
Stiker bertuliskan “NARKOBA DI SEKITAR ANDA? LAPORKAN KE KAMI” tersebut dilengkapi QR Code yang terhubung langsung dengan Chat WhatsApp Pengaduan resmi Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Mini Kidi--
Kegiatan ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Mochammad Suparlan, didampingi KBO Satresnarkoba PDA Sumali dan Ps. Kaurmin Satresnarkoba Aipda Amin Djabir.
Menurut Iptu Suroto, langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat memberikan laporan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Jaga Kondisi Prima Demi Tugas, Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tekuni Hobi Lari
“Kami mengimbau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Jika memiliki informasi terkait narkoba, jangan ragu melapor melalui QR Code pada stiker pengaduan resmi Ditresnarkoba Polda Jatim,” jelasnya.
Pemasangan stiker dilakukan di titik-titik strategis seperti Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kantor kelurahan, terminal, serta sejumlah ruas jalan di Sidotopo, Semampir, termasuk Jalan Kunti dan Jalan Sidotopo hingga Terminal Ampel.
BACA JUGA:Paguyuban Akpol 2005 Tathya Dharaka Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Melalui Koarmada II
Dengan penyebaran di banyak lokasi, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses saluran pengaduan serta terlibat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba, dan kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya,” pungkasnya. (alf)
Sumber:



