Menteri Nusron Wahid Beri Pengarahan di BPN Sulsel Tekankan Ketegasan dan Keluwesan Layanan
Menteri Nusron Wahid memberikan pengarahan di Kanwil BPN Sulsel.-Ahmad Rifai-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Menteri Nusron Arahkan Transformasi Layanan Pertanahan Adaptif terhadap Tuntutan Generasi Muda
Salah satu hal yang ia pesankan adalah pentingnya keseimbangan antara ketegasan dalam menjalankan prinsip dan keluwesan dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

Mini Kidi--
“Kita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena standar operasional prosedur (SOP). Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” tegas Menteri Nusron di hadapan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulsel.
BACA JUGA:Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem
Menteri Nusron mengingatkan, pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan hati, bukan semata-mata dengan pendekatan administratif. Menurutnya, jajaran di lapangan harus mampu membimbing masyarakat yang belum memahami proses bisnis pertanahan tanpa bersikap menghakimi.
BACA JUGA:Setahun Menteri Nusron: 96 Persen Penertiban Tanah Telantar Dialokasikan untuk Reforma Agraria
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan langsung menolak atau mempersulit. Kalau ada kekurangan, bimbing, jelaskan. Rakyat itu macam-macam, ada yang paham, ada yang tidak paham prosesnya. Karena itu, kita harus layani dari hati ke hati,” ujar Menteri Nusron.
Kreativitas dan empati, menurutnya juga menjadi hal penting dalam bekerja. Menteri Nusron meminta jajaran Kanwil BPN untuk terus semangat dan inovatif dalam melayani masyarakat. Meski demikian, semangat kerja itu tetap harus dilengkapi dengan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kita tidak boleh mengambil keputusan tanpa tahu risikonya. Harus mengedepankan manajemen risiko. Sebelum mengambil keputusan, hitung dulu, apakah ada risiko hukum, apakah aman dari pemeriksaan. Kalau tidak aman, jangan dipaksakan,” jelas Menteri Nusron.
BACA JUGA:Setahun, Menteri Nusron Redistribusi 195.734 Bidang Tanah untuk 39.556 KK
Ia menyimpulkan, jajarannya harus menjalani tugas dengan integritas, profesionalisme, dan empati.
“Sekali lagi, tegas dalam prinsip, luwes dalam melayani. Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat, jangan malah menghindar. Hadapi dengan tenang dan cari solusi bersama. Itu baru namanya melayani dengan hati,” pungkas Menteri Nusron.
BACA JUGA:Setahun Menteri Nusron Selesaikan 3.019 Kasus Pertanahan Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun
Di agenda pengarahan kali ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta Pejabat Administrator dan sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulsel. (fai)
Sumber:



