Polisi Tetapkan Mahasiswa Asal Boyolali sebagai Tersangka Prostitusi Gelap di Singosari
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza memberikan keterangan terkait kasus prostitusi gelap.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Singosari Polres Malang, resmi menetapkan FFA (23), mahasiswa asal Boyolali, sebagai tersangka kasus prostitusi gelap di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu 29 Oktober 2025.
Kasus tersebut terungkap setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, pada Senin 27 Oktober 2025 malam.

Mini Kidi--
Warga sebelumnya curiga terhadap aktivitas keluar masuk di rumah itu karena tidak ada yang mengenal penghuni barunya.
Kapolsek Singosari Kompol Try Widyanto Fauza mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sembilan saksi, termasuk empat perempuan berusia antara 15 hingga 23 tahun yang diduga dipekerjakan sebagai perempuan hiburan melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA:Ketagihan Judi Online, Warga Wadung Nekat Bobol Mesin ATM di Indomaret
“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang kami temukan, penyidik menetapkan FFA sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Mapolsek Singosari,” ujar Kompol Try Widyanto Fauza.
Ia menjelaskan, keempat perempuan tersebut direkrut oleh tersangka dan disediakan tempat untuk melayani pelanggan. Polisi juga mendalami dugaan keuntungan yang diperoleh tersangka dari aktivitas itu.
BACA JUGA:Pemuda Karangploso Diamankan Saat Curi HP di Dalam Rumah Singosari
“Empat perempuan yang kami periksa merupakan korban eksploitasi. Mereka dijanjikan tempat dan difasilitasi untuk melayani tamu, sementara tersangka mendapat imbalan dari hasil sewa tempat,” imbuh Try.
Kapolsek menegaskan, penyidik masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi daring tersebut.
BACA JUGA:Polres Malang Rilis Kasus Pembunuhan Istri Siri, Motif Kuasai Harta
“Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi-saksi dan memeriksa keterlibatan pihak lain yang berpotensi terkait dalam kasus ini,” tegasnya.
Sumber:


