Kejati Jatim Kawal Pembangunan Yonif 886 Tulungagung: Pastikan Lancar, Minimalkan Konflik
Kajati Jatim Kuntadi memberikan keterangan dalam jumpa pers.-Jaka Santanu Wijaya-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum kepada Kodam V/Brawijaya terkait pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati di Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:Pemkot Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kajati Jatim
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, dalam keterangan pers hari ini.

Mini Kidi--
“Pembangunan Batalyon ini merupakan salah satu proyek strategis Kodam V/Brawijaya yang akan berdiri di atas lahan milik Kodam di Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, dengan luas sekitar 60 hektare. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum serta meminimalkan potensi konflik sosial di lapangan,” ujar Kuntadi.
Kuntadi menjelaskan, meskipun lahan tersebut telah dinyatakan sah sebagai milik Kodam V/Brawijaya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, masih terdapat sebagian kecil area yang sebelumnya sempat menimbulkan sengketa dengan masyarakat sekitar.
“Kebijakan kami tetap, pembangunan harus berjalan. Namun kami upayakan agar potensi konflik dengan masyarakat dapat ditekan sekecil mungkin. Karena itu, lokasi pembangunan akhirnya digeser ke area yang relatif lebih kondusif seluas 90 hektare,” jelasnya.
Kuntadi menambahkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melakukan serangkaian pendampingan terhadap Kodam V/Brawijaya. Salah satu hasil penting dari pendampingan tersebut adalah penentuan area bebas konflik yang memungkinkan pembangunan segera dimulai, dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan.
“Harapan kami, pembangunan Batalyon 886 Panjalu Jayati ini dapat segera terealisasi karena manfaatnya akan sangat besar, baik bagi Kodam maupun masyarakat sekitar,” kata Kuntadi.
Selain mendukung pembangunan di Kaligentong, Kejati Jatim melalui Bidang Datun juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa proyek strategis TNI di wilayah hukum Jawa Timur, antara lain:
BACA JUGA:Piala Kajati Jatim 2025: Turnamen Bulutangkis Poin Nasional Pertama di Indonesia
- Brigif TP 33/NS di Kabupaten Bojonegoro (Dusun Dukuh Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, lahan seluas 30,42 hektare milik Perhutani BPKH Dander).
Sumber:



