umrah expo

Kejati Jatim Kawal Pembangunan Yonif 886 Tulungagung: Pastikan Lancar, Minimalkan Konflik

Kejati Jatim Kawal Pembangunan Yonif 886 Tulungagung: Pastikan Lancar, Minimalkan Konflik

Kajati Jatim Kuntadi memberikan keterangan dalam jumpa pers.-Jaka Santanu Wijaya-

- Yonif TP 885/BP di Kabupaten Bojonegoro (lokasi yang sama dengan luas 97,31 hektare berstatus lahan Perhutani).

- Yonif TP 887/KJM di Kabupaten Lamongan (Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, dengan luas 54,3 hektare di atas lahan milik Perhutani).

Kuntadi menegaskan, dalam setiap proses pembangunan, Kejaksaan menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat yang masih berada di sekitar lahan pembangunan.

BACA JUGA:Kajati Jatim Minta Kinerja Pejabat dan Jaksa Sesuai Nilai Tri Krama Adhyaksa

“Secara hukum, tanah tersebut memang sudah sah menjadi milik Kodam. Namun, dalam pelaksanaannya, kami tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pengosongan atau relokasi warga tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan melalui dialog yang baik,” ujarnya.

Kuntadi menambahkan bahwa keberadaan Batalyon 886 Panjalu Jayati di Tulungagung akan membawa manfaat besar bagi masyarakat setempat, khususnya dalam hal peningkatan perekonomian Desa Kaligentong.

BACA JUGA:Profil Lengkap Kajati Jatim Kuntadi, Jaksa Karier dengan Rekam Jejak Gemilang dalam Pemberantasan Korupsi 

“Dalam perencanaannya, Kodam V/Brawijaya juga akan melibatkan masyarakat sekitar untuk mengelola sebagian lahan milik Kodam sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Hasilnya nanti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaligentong,” ungkapnya.

Kuntadi berharap sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara lembaga hukum dan institusi pertahanan dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sumber:

Berita Terkait