umrah expo

Dinas PU SDA Jatim Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung Surabaya

Dinas PU SDA Jatim Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung Surabaya

Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Bidang Bina Manfaat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan yang berada di sempadan saluran Kebonagung bagian Utara di Surabaya, pada Selasa, 14 Oktober 2025.--

MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah tegas dalam menjaga fungsi saluran air.

Melalui Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Bidang Bina Manfaat, Dinas PU SDA Jatim melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di sempadan saluran Kebonagung bagian Utara, Surabaya, pada Selasa (14/10/2025).

Dalam operasi tersebut, Tim penertiban bergerak cepat dengan menerbitkan sejumlah surat peringatan (SP) kepada para pemilik bangunan yang melanggar batas sempadan.

BACA JUGA:PUSDA Jatim Bergerak, Saluran Irigasi Pateguhan Kembali Bersih dari Rumput Liar

BACA JUGA:Dinas PU SDA Jatim Latih Pengurus HIPPA O&P Irigasi di Pasuruan

SP II dan SP I Diterbitkan

Tercatat, Tim telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) II kepada 10 bangunan. Sebagian besar surat peringatan tersebut diserahkan langsung kepada pemilik bangunan di lokasi. Sementara itu, untuk bangunan yang pemiliknya tidak berada di tempat, Tim membuat Berita Acara Penyerahan Surat Peringatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain SP II, Tim juga memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada 7 bangunan semi permanen yang juga berada di bagian utara saluran. Pemberian SP I ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan awal yang dilakukan oleh dinas terkait.

Langkah penertiban ini merupakan bagian integral dari upaya pengawasan pemanfaatan ruang sempadan agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komitmen Jaga Fungsi Saluran Air

Kegiatan penertiban ini ditegaskan sebagai wujud komitmen kuat Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur dalam menjaga fungsi dan keberlanjutan saluran air, serta memastikan kawasan sempadan tidak dimanfaatkan secara tidak semestinya, yang berpotensi mengganggu aliran air dan keselamatan publik.

Ke depan, Dinas PU SDA Jatim melalui Bidang Bina Manfaat menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian secara berkala. Dinas mengedepankan pendekatan yang persuasif dan pembinaan kepada masyarakat, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang tertib, aman, dan berkelanjutan. (gus)

Sumber: