Dipalak Preman, Wajah Sopir Bus Disayat
Korban sopir bus saat dievakuasi ke Poslantas Kebonagung--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi premanisme kembali terjadi di Kota Pasuruan. Seorang sopir bus disayat oleh seorang preman setelah menolak memberikan uang di simpang empat Kebonagung Kota Pasuruan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 11 Agustus 2025. Dan kini pelaku tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban yang diidentifikasi dengan inisial ES (41) merupakan warga Desa Banyuputih Lor, Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:OPS II Polda Jatim Sasar Premanisme, Polres Pasuruan Kota Ungkap Belasan Kasus

Mini Kidi--
Insiden bermula pada Minggu, 10 Agustus 2025, saat ES menolak permintaan uang dari seorang preman yang kerap beraksi di perempatan Kebonagung. Penolakan ini berujung pada ancaman dari pelaku, "Awas besok ya!!"
Ancaman itu benar-benar menjadi kenyataan. Keesokan harinya, Senin 1 Agustus 2025 siang, saat ES sedang beristirahat sambil minum teh di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek, ia tiba-tiba diserang oleh pelaku yang dikenal dengan panggilan Ucok.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Ucok menyayat pipi kiri korban hingga terluka. Setelah melancarkan aksinya, Ucok langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat pembacokan ini, ES mengalami luka serius di bagian wajah dan segera dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan. Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Pasuruan Kota.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa membenarkan kejadian ini. Pihaknya telah menurunkan Tim Resmob untuk memburu pelaku. "Kami sudah sebar anggota untuk menangkap pelaku," tegas Choirul Mustofa.
Ia menambahkan bahwa aksi premanisme seperti ini sudah berulang kali meresahkan para sopir dan kondektur bus di area tersebut.
BACA JUGA:Pasca-Tindak Premanisme di PIER, Bupati Rusdi: Keamanan dan Kepastian Hukum Kunci Utama Investasi
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, polisi mengimbau masyarakat, terutama para sopir angkutan umum, agar tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan premanisme.
Sumber:



