Kominfo Tulungagung Tertibkan Kabel Fiber Optik, Wujudkan Kota yang Rapi dan Aman
Petugas tengah menertibkan kabel fiber optik yang semrawut.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai menata ulang wajah kota dari semrawutnya kabel fiber optik (FO) yang melintang di ruas-ruas jalan.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penertiban besar-besaran dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi dan penyedia layanan internet (ISP).
BACA JUGA:Diskominfo Kabupaten Tulungagung Janjikan 30 Spot Wifi Gratis di 2025

Mini Kidi--
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai kabel yang bergelantungan sembarangan, hingga mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami menemukan banyak jaringan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi, melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, dan tidak memperhatikan tata ruang kota,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tulungagung, Suparni, Jumat 17 Oktober 2025.
Menurut Suparni, penertiban dilakukan melalui tiga langkah strategis. Yakni penataan langsung kabel semrawut, pendataan ulang jaringan milik vendor, serta pemberian tenggat waktu bagi ISP untuk memperbaiki infrastruktur yang tidak sesuai standar.
“Tujuan kami bukan semata menindak, tapi menciptakan kota yang tertib, aman, dan indah. Kami berharap seluruh vendor ISP bisa kooperatif dan bertanggung jawab terhadap kabel yang mereka pasang,” tegasnya.
BACA JUGA:Diskominfo Tulungagung Sampaikan Bahaya Peredaran Rokok Ilegal
Dalam kegiatan ini, Diskominfo bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas PUPR, dan DPMPTSP, serta melibatkan puluhan penyedia jasa internet di wilayah Tulungagung. Satpol PP berperan dalam penegakan aturan daerah, sementara PUPR dan DPMPTSP mendampingi dari sisi teknis dan perizinan.
Lebih lanjut, Suparni menjelaskan bahwa Pemkab Tulungagung juga tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. Nantinya, regulasi ini akan menjadi dasar kuat dalam pengelolaan jaringan utilitas di ruang publik, dan sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemanfaatan ruang.
“Kami ingin penataan ini juga berdampak positif bagi tata kelola infrastruktur digital dan ekonomi daerah. Jadi bukan sekadar rapi, tapi juga tertib dan memberi nilai tambah,” tambahnya.
BACA JUGA:Penataan Wajah Baru Kota, Pemkab Tulungagung Mulai Kerjakan Jalan Teuku Umar
Sementara itu, Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Tulungagung, Iwan Sediono menjelaskan bahwa kegiatan penertiban kabel dilakukan secara bertahap di sejumlah titik strategis.
Sumber:

