Wali Kota Madiun Larang Sekolah Dibawah Naungan Pemkot Tarik Iuran di Luar Aturan
Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Wakil Wali Kota, F Bagus Panuntun.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan agar seluruh sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Madiun, baik jenjang SD maupun SMP Negeri, tidak melakukan pungutan atau penarikan uang kepada orang tua siswa di luar aturan yang berlaku.
Pemerintah daerah, kata Maidi, sudah mencukupi seluruh kebutuhan kegiatan sekolah yang bersifat formal.
“Yang sifatnya formal sudah dicukupi pemerintah daerah. Tapi yang nonformal jangan seenaknya menarik uang dari orang tua,” tegas Maidi usai upacara Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur di Balai Kota Madiun, Senin, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Ta’aruf Mahasiswa Baru, Wali Kota Madiun Apresiasi Keunggulan UMMAD

Mini Kidi--
Meski begitu, Maidi menegaskan bahwa kegiatan nonformal seperti ulang tahun sekolah atau kegiatan rekreasi bersama siswa tetap diperbolehkan, asalkan tidak memberatkan orang tua.
“Kalau itu ulang tahun, boleh. Rekreasi juga boleh. Tapi jangan sampai membebani orang tua,” ujarnya.
Maidi memberi contoh, kegiatan sederhana seperti tumpengan atau berbagi jajanan dan dimakan bersama anak-anak di sekolah justru bagus karena menumbuhkan rasa kebersamaan. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik uang seenaknya dari orang tua siswa.
“Kalau mengado tumpeng, mengado snack, dibagi dan dimakan bersama itu silakan. Itu kan bentuk kekeluargaan dan kebersamaan anak-anak. Tapi jangan sampai memberatkan orang tua,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Targetkan 50 Persen Pengangguran Terserap Lewat Naker Fest 2025
Lebih lanjut, Maidi menyebut setiap bentuk penarikan uang di sekolah harus dilaporkan kepada pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan (Dindik). Bila masih ada sekolah yang nekat melakukan pungutan, ia tak segan memberikan sanksi tegas.
“Kalau masih nekat menarik, nanti saya beri sanksi. Itu tidak boleh. Apalagi kalau ada orang tua yang lapor langsung ke saya, silakan saja, bisa kapan pun. Tidak perlu ke mana-mana, langsung ke Pak Wali,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Madiun Resmikan Dua Dapur SPPG Baru, Target 16 Dapur Beroperasi Oktober
Sementara untuk sekolah jenjang SMA dan SMK, Maidi mengingatkan bahwa kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski begitu, ia tetap mengimbau agar seluruh sekolah di wilayah Kota Madiun, tanpa terkecuali, menjaga kenyamanan dunia pendidikan.
Sumber:



