Patroli Siaga, Polresta Malang Kota Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
Pelaksanaan patroli siaga ciptakan suasana kondusif--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas, menjaga Kamtibmas, Polresta Malang Kota berpatroli siaga secara intensif di sejumlah titik rawan, Minggu 21 September 2025, dini hari.
Dipimpin langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin dan didukung personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk unit Perintis Sat Sabhara.
BACA JUGA:Mabes Polri dan Polresta Malang Kota Assemen Penanganan Unras

Mini Kidi--
AKBP Oskar mengatakan, fokus utama operasi, antisipasi aksi balap liar dan memberantas penggunaan knalpot brong. Selain itu, menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Tujuan dari patroli siaga akhir pekan ini, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain menyasar titik-titik rawan kerumunan, potensi balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” terang AKBP Oscar.
Sasaran patroli, di Jl. J.A. Suprapto, Jl. Ciliwung, serta kawasan Jl A Yani Kota Malang. Di lokasi tersebut, petugas mendapati kerumunan pemuda beserta kendaraan roda dua dengan knalpot bising. Diduga, akan digunakan untuk balap liar.
BACA JUGA:Jelang HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polresta Malang Kota Doa Bersama Anak Yatim
Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan serta memberikan tindakan hukum kepada para pelanggar.
Semantara Kompol Agung Fitransyah Kasatlantas Polresta Malang Kota menjelaskan, selama pelaksanaan patroli siaga dan blue light, petugas berhasil menindak 42 pelanggaran yang seluruhnya melibatkan pengendara sepeda motor roda dua.
“Dari hasil penindakan tersebut, sebanyak 14 unit kendaraan diamankan, 25 STNK ditilang, serta 3 lembar SIM disita selain untuk memberikan efek jera, juga sebagai jaminan pelanggar untuk mengikuti sidang tilang,” jelas Kompol Agung.
BACA JUGA:Police Goes To School, Polresta Malang Kota Tekankan Wawasan Kebangsaan dan Cegah Provokasi
Seluruh barang bukti diamankan sebagai bentuk penegakan hukum, Proses persidangan tilang sesuai dengan jadwal yang tertera dalam surat tilang masing-masing.
“Patroli Siaga ini, tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga membangun dialog sosial dan sinergi dengan masyarakat,” lanjutnya.
Sumber:

