umrah expo

Dorong Ketahanan Energi, Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas

Dorong Ketahanan Energi, Pemkab Gresik Teken MoU dengan Ditjen Migas

Bupati Gresik bersama kepala daerah dari kabupaten/kota lain meneken MoU dengan Ditjen Migas, di Jakarta.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Ditjen Migas menandatangani kerja sama penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas rumah tangga. Berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Nota Kesepahaman (MoU) itu diteken oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman. Disaksikan Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dan Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana. 

BACA JUGA:Masyarakat Antusias, Pemkab Gresik Lanjutkan Program Diskon BPHTB


Mini Kidi--

Gresik menjadi salah satu dari 14 kabupaten/kota lain yang turut menandatangani kontrak serupa. Seperti Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Wajo, Kabupaten Oku Timur, Kota Samarinda, Kota Jambi, dan lainnya.

Bupati Yani mengatakan, penandatanganan itu bertujuan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi.  Demi terjaminnya ketahanan energi dan mewujudkan energi berkeadilan.

BACA JUGA:Gelar Konferensi Internasional, Pemkab Gresik Dorong Investasi dari Mancanegara

“Dengan kerja sama ini, pemerintah daerah berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses gas bumi sebagai sumber energi yang lebih bersih dan efisien,” kata Yani. 

Menurutnya, penandatanganan MoU itu jadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gresik. Melalui ketersediaan akses energi yang lebih bersih dan murah. 

Yani menjelaskan, kerja sama itu merupakan bagian dari upaya pihaknya memperluas penggunaan gas bumi di sektor rumah tangga. Sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik, Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

“Agar warga Gresik dapat menikmati akses energi yang lebih bersih, murah, dan ramah lingkungan. Apalagi UMKM yang bergerak di bidang kuliner, tentu dari sisi ekonomi lebih hemat dan bisa meningkatkan produksinya,” pungkasnya. 

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menyampaikan, MoU jadi landasan penting untuk memperlancar proses pembangunan jaringan gas (jargas) di daerah.

Menurutnya, tujuan Mou itu untuk memastikan proses perizinan di daerah dapat dipermudah. Sebab jargas nantinya akan melewati jalan, rumah, dan fasilitas publik yang sudah ada.

Sumber: