selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Dukung Operasi Pekat 2026 di Ngawi, Polsek Geneng Lakukan Tipiring

Polsek Geneng saat memeriksa tersangka pelaku tipiring--

NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, jajaran Polsek Geneng Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait kepemilikan dan konsumsi minuman keras (miras) jenis arak jowo tanpa izin dari pejabat yang berwenang. 

Kapolsek Geneng Kompol Haris Sunarto mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyampaikan bahwa, pengungkapan bermula saat anggota berpatroli di Jalan Raya masuk Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Kepada petugas, yang berpatroli, pria yang sedang mengonsumsi mengakui untuk mengisi waktu karena tidak memiliki pekerjaan, serta mengaku membeli arak jowo dari wilayah Kecamatan Ngawi tanpa izin dari pejabat berwenang. 

BACA JUGA:Peduli Marbot di Bulan Ramadan, Polsek Geneng Perkuat Kamtibmas Lewat Aksi Sosial dan Silaturahmi


Mini Kidi Wipes.--

"Petugas kemudian mengamankan terlapor berinisial HB beserta barang bukti, berupa miras jenis arak jowo yang disimpan dalam botol bekas air mineral ukuran 1.500 ml, ke Polsek Geneng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Kapolsek Geneng menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi dan terlapor, mengamankan barang bukti, hingga memproses perkara tersebut sebagai tindak pidana ringan sesuai Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. 

BACA JUGA:Gercep, Polsek Geneng Selamatkan Warga Ngawi Terperosok ke Dalam Sumur

"Dalam pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya. 

Sementara itu, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 H. 


Gempur Rokok Illegal--

“Polres Ngawi dan jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. 

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (aris/dika)

Sumber: