Resmob Polres Lumajang Bekuk 2 DPO Maling Sapi, Dikendalikan Napi Lapas
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar SIK SH MH merilis hasil ungkap DPO pencurian sapi.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mencatat prestasi gemilang dengan menangkap dua buronan kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga.
BACA JUGA:Dua Pekan Berhasil Ungkap Kasus Besar, Bupati Lumajang Apresiasi Langkah Cepat Polres
Aksi penangkapan ini menjadi sorotan utama, karena kedua pelaku, berinisial S (27) dari Desa Tegalbangsri dan MT (39) dari Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mini Kidi--
Penangkapan ini bukan hanya sekadar mengakhiri pelarian mereka, tetapi juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan hewan ternak yang kian marak.
BACA JUGA:Peras Kepala Desa Tunjung Gucialit, 3 Oknum LSM Ditangkap Polres Lumajang
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan detail penangkapan yang dilakukan secara serentak di rumah masing-masing pelaku pada Selasa, 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Polres Lumajang dan HMI Bersinergi Usut Tuntas Kasus Curanmor Mahasiswa KKN
"Keduanya merupakan DPO kasus pencurian sapi yang terjadi pada 5 September 2024 di Desa Ranuyoso. Mereka ditangkap tanpa perlawanan, yang menunjukkan efektivitas tim kami dalam melumpuhkan pergerakan pelaku," ungkap kapolres.
Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku tidak beraksi sendirian. Mereka adalah bagian dari komplotan yang dipimpin seorang berinisial RF, yang saat ini sudah lebih dulu mendekam di Lapas Kelas II B Lumajang.
BACA JUGA:Patroli Blue Light Satlantas Polres Lumajang Sasar Balap Liar dan Truk Odol
Modus operandi mereka terbilang nekat dan merugikan. Mereka masuk ke kandang sapi dengan merusak dinding yang terbuat dari anyaman bambu. Setelah berhasil masuk, mereka melepaskan tali pengikat dan menggiring dua ekor sapi jenis blasteran limousin.
"Aksi ini jelas sangat merugikan pemilik ternak dan meresahkan warga. Kerugian materiil yang dialami korban cukup besar, dan dampak psikologisnya pun membuat warga merasa tidak aman," tambah AKBP Alex Sandy Siregar.
BACA JUGA:Antisipasi Kriminalitas, Tim Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Patroli Kawasan Rawan
Sumber:



