Anggaran Rp 6,5 Miliar Terkuras, Gedung Fraksi DPRD Madiun Dibangun Setengah Jadi
Lokasi pembangunan gedung baru di DPRD Kabupaten Madiun. -Juremi-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek gedung fraksi DPRD Kabupaten Madiun senilai Rp 6,5 miliar akhirnya dimulai, namun dengan kondisi yang memprihatinkan.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Madiun akan Panggil BPKAD soal Kasus Aset Desa Purwosari
Proyek yang dikerjakan oleh CV Jati Asli ini dipastikan tidak akan selesai sepenuhnya tahun ini karena keterbatasan anggaran. Meskipun menelan dana besar, gedung dua lantai ini hanya akan dibangun "setengah jadi".

Mini Kidi--
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Rika Mekar Gumilang, mengungkapkan bahwa lantai dua gedung yang dirancang untuk delapan ruang fraksi dan rapat banggar belum bisa disekat.
"Lantai dua disiapkan delapan ruang. Tapi tahun ini belum disekat karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Terima Aspirasi dari PPDI
Rika menambahkan, untuk menyelesaikan proyek ini, Pemkab Madiun masih membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp 2 miliar lebih. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, menunggu ketersediaan dana di tahun mendatang.
"Semoga tahun depan bisa dapat anggaran untuk menyelesaikan," harapnya.
Proyek yang berlokasi di belakang gedung utama DPRD ini sebenarnya sudah lama direncanakan, dengan detail engineering design (DED) yang disusun sejak 2019. Setelah enam tahun, proyek ini baru bisa terealisasi, namun dengan catatan belum bisa tuntas.
BACA JUGA:Anggaran Pakaian-Atribut 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Terpilih Rp 599,9 Juta
Desain gedung baru ini mencakup basement untuk lahan parkir dan lantai dua untuk ruang fraksi, lengkap dengan lift. Namun, kelengkapan tersebut belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh anggota dewan. (dif/ju)
Sumber:



