Nekat Bobol Motor di Siang Bolong, Dua Maling di Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Kedua terdakwa di PN Surabaya.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Nasib nahas menimpa dua pelaku percobaan pencurian motor, Muhammad Haris dan Samsuri, setelah aksi nekat mereka di siang bolong digagalkan oleh pemilik motor dan warga.
BACA JUGA:Aksi Keenam Berujung Jeruji Besi: Moch Ismail Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Curanmor
Peristiwa ini terjadi di Jalan Tambak Mayor Nomor, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, pada Rabu, 16 April 2025.

Mini Kidi--
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Darma Yoga, kedua terdakwa berangkat dari Pasar Loak di Jalan Dupak Rukun untuk mencari target motor. Samsuri berperan sebagai pengemudi motor, sementara Muhammad Haris yang dibonceng membawa perkakas untuk membobol kunci.
Sekitar pukul 13.10 WIB, mereka tiba di depan rumah Ridho’i, sang pemilik motor. Saat itu, Ridho’i sedang bersantai di ruang tamu menikmati musik karaoke. Kedua pelaku melihat motor terparkir di halaman depan rumah tanpa pengawasan.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Polsek Sukolilo, Tercatat 8 Kali Beraksi di Surabaya dan Sidoarjo
Melihat situasi yang dianggap aman, Muhammad Haris turun dari motor dengan membawa mata kunci T dan batang besi berbentuk huruf L. Ia langsung mendekati motor korban dengan niat merusak kunci kontak.
Namun, aksinya yang kurang mulus itu segera diketahui oleh Ridho’i yang langsung keluar rumah dan menegurnya.
BACA JUGA:Berontak Saat Ditangkap, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas
"Saat diketahui pemilik motor, terdakwa langsung kabur," ungkap jaksa.
Sontak, teriakan korban membuat warga sekitar bergerak cepat. Tanpa membuang waktu, warga berbondong-bondong mengejar dan berhasil menangkap kedua terdakwa.
BACA JUGA:Jual 262 Poket Sabu, Safeq Dijebloskan ke Bui 8 Tahun
Sekitar pukul 13.30 WIB, Muhammad Haris dan Samsuri diserahkan kepada petugas kepolisian dari Polsek Asemrowo.
Sumber:



