Koperasi Merah Putih Surabaya Berikan Pembekalan Pekan Depan
Reza Fahreddy.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perkembangan Koperasi Merah Putih (KMP) di Surabaya terus bergulir. Tanggal 15 Juni 2025, rencananya akan dilakukan pembekalan kepada pengurus koperasi.
BACA JUGA:90 Kelurahan Sudah Terbentuk, Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Surabaya
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Reza Fahreddy, menyatakan bahwa badan hukum KMP telah terbit. Hanya empat poin yang masih dalam proses pengurusan.

Mini Kidi--
"Minggu depan, tepatnya tanggal 15 Juni 2025, rencananya pengurus KMP akan diadakan pembekalan bagi koperasi-koperasi tersebut. Pembekalan ini akan mencakup pengurusan NPWP dan NIB, dibantu oleh DGP dan PT SP," kata Fahreddy.
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih di Surabaya Dikeluhkan, Diduga Cacat Prosedur dan Tunjuk Langsung
Setelah pembekalan, Dinkopumdag akan mendampingi koperasi-koperasi dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Sebanyak sepuluh kelurahan yang menjadi fokus program ini, sebagian besar telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan koperasi. Meskipun demikian, perubahan bendera menjadi Koperasi Merah Putih mengharuskan pembaruan legalitas dan kepengurusan.
BACA JUGA:Sinergi Ekonomi Antardaerah, Koperasi Merah Putih Diteguhkan di Munas VII APEKSI 2025
"Setelahnya nanti mereka kan harus kita dampingi lagi, kita kumpulkan dulu untuk membuat rencana kerja dan anggaran," jelas Fahreddy.
Fahreddy mengungkapkan, dari total 193 koperasi, prioritas diberikan kepada koperasi yang telah memiliki usaha berjalan. Penjualan sembako dianggap sebagai model usaha yang mudah dijalankan dan sesuai dengan kebutuhan anggota. Namun, Dinkopumdag juga akan memastikan agar keberadaan KMP tidak mematikan usaha-usaha kecil di sekitarnya.
BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Surabaya Rampung, Tinggal Proses di Kemenkumham
Terkait koperasi-koperasi yang sudah ada sebelum KMP, Fahreddy menjelaskan bahwa opsi revitalisasi atau peleburan akan dipertimbangkan jika koperasi tersebut berminat bergabung dengan KMP. Koperasi yang tidak sehat atau memiliki masalah manajemen akan menjadi prioritas untuk direvitalisasi.
"Ya itu tetap berjalan, tetap berjalan. Cuman kan benderanya ganti koperas merah putih.Legalitasnya juga, izin usahanya kan harus berubah. NPWP-nya berubah semua, kepengurusannya juga berubah semua. Berarti kita sambil memperbarui semuanya lah," pungkas Fahreddy. (rio)
Sumber:

