umrah expo

Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap 4 Orang Ngaku Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap 4 Orang Ngaku Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan

Ilustrasi--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Empat orang yang mengaku sebagai wartawan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota atas dugaan tindak pidana pemerasan. Penangkapan dilakukan pada Rabu 4 Juni 2025 saat para tersangka tengah melakukan aksinya memeras salah satu pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun.

Informasi awal yang didapat memorandum, mereka merupakan sindikat aksi pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengintimidasi korban menggunakan isu pemberitaan, lalu meminta sejumlah uang agar informasi tersebut tidak dipublikasikan. Aparat yang telah mengantongi informasi langsung bergerak cepat dan menangkap keempat pelaku saat transaksi pemerasan berlangsung.

BACA JUGA:Ops Pekat Semeru II, Polres Madiun Kota Ungkap 6 Kasus dengan 11 Tersangka


Mini Kidi--

Setidaknya ada lima orang pelaku, namun satu orang berhasil kabur. Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial RI, AD, SA, dan SE.

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan jika kemarin Rabu 4 Juni 2025 baru tiga orang ditangkap. Untuk perkembangan saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi pastinya. Yang jelas, Polisi masih melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Madiun Kota Amankan DPO Kasus Penusukan Jukir di PBM

“Kemarin (Rabu) masih tiga. Masih dalam pemeriksaan,” ungkap Iptu Ubaidillah saat dikonfirmasi, Kamis 5 Juni 2025.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian akan menelusuri apakah ada korban lain maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan tersebut. (adi)

Sumber: