Modus Ranjau di Bak Sampah, Kurir Sabu Diupah Rp 500 Ribu per Transaksi
Saksi memberikan keterangan transaksi sabu di bak sampah.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang kurir narkoba bernama Rosiyanto diamankan polisi setelah diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu di Surabaya.
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Nekat Edarkan Sabu dengan Modus Ranjau
Ia menggunakan modus ranjau dengan menyembunyikan sabu di dalam bak sampah untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli maupun bandar.

--
Barang haram tersebut diperoleh dari bandar bernama Abang, kemudian dibungkus menggunakan bekas bungkus rokok dan diletakkan di area Kedungdoro, Surabaya, sesuai arahan.
BACA JUGA:Curi Motor Demi Sabu dan Hiburan Malam Berujung Tuntutan Hukuman 2 Tahun Penjara
Rosiyanto bertugas menjemput sabu dari lokasi yang telah ditentukan dan menyimpannya di tempat yang telah disepakati untuk diambil pembeli. Barang bukti berupa sabu dalam bungkus rokok bekas serta uang hasil transaksi berhasil diamankan petugas saat penangkapan.
BACA JUGA:Nekat Transaksi Narkoba di Tempat Sabung Ayam, Polisi Ringkus Pelaku saat di Dalam Mobil
“Saya hanya mengantar paket narkoba sesuai arahan,” kata Rosiyanto saat diperiksa polisi.
BACA JUGA:Kurir 7 Kilogram Sabu yang Diamankan Sat PJR dan BNNP Jatim Dipasok dari Malaysia
Dalam setiap transaksi yang berhasil, Rosiyanto mengaku menerima bayaran antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menindak tegas peran Rosiyanto sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika. (yat)
Sumber:



