Pemprov dan Buruh Jatim Warnai Peringatan May Day 2025 di Surabaya, Berikut 17 Poin Komitmen Bersama
Massa aksi peringatan hari buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. -mg2/Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Jatim, Surabaya mencapai puncaknya dengan penandatanganan sebuah Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jatim dan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Penandatanganan bersejarah ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Kamis 1 Mei 2025 sore.
BACA JUGA:Ribuan Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah Bersatu Dalam May Day
Momen ini terjadi setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, secara langsung menemui ribuan massa buruh yang terkonsentrasi di depan kantornya. Massa aksi berasal dari berbagai elemen SP/SB di Jatim, utamanya dari wilayah Surabaya dan sekitarnya, yang datang untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam rangka May Day.

Mini Kidi--
Pertemuan antara Gubernur Khofifah dan perwakilan buruh menghasilkan dialog konstruktif yang berujung pada kesepakatan 17 poin komitmen bersama. Komitmen ini mencakup berbagai isu strategis dan tuntutan penting bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak pekerja/buruh di Jatim.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Sikap AMSSM di Peringatan May Day di Grahadi
Isi komitmen tersebut sangat beragam, mulai dari rekomendasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI terkait revisi atau pembuatan undang-undang ketenagakerjaan, peraturan pemerintah mengenai jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan), penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP), revisi pajak pesangon, hingga penolakan rencana cukai pemanis dan kenaikan cukai rokok 2026.
Selain itu, komitmen juga berisi rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk mengevaluasi beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) yang dinilai kurang berpihak pada buruh terkait proses PHK dan upah proses.
BACA JUGA:May Day 2025 di Gresik Berlangsung Kondusif, Kapolres dan Bupati Apresiasi
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Jatim berkomitmen untuk mengupayakan penyediaan rumah murah bersubsidi, mengawal pembuatan Perda Sistem Jaminan Pesangon, mensosialisasikan Perda Ketenagakerjaan (terutama larangan penahanan dokumen asli pekerja), memastikan praktik outsourcing sesuai aturan, mempertimbangkan disparitas upah dalam penetapan UMK/UMSK, membentuk Satgas Pencegahan PHK, dan mensyaratkan kepesertaan jaminan sosial bagi perusahaan dalam pengurusan izin.
Lebih lanjut, Pemprov Jatim juga berkomitmen memberikan sanksi bagi perusahaan yang abai mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, mengalokasikan APBD untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin, mengkaji penambahan kuota PPDB jalur afirmasi anak buruh, memperluas jangkauan Bus Trans Jatim ke kawasan industri, serta mengkaji keringanan pajak motor cc kecil dan pembebasan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 500 juta.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Jalur dan Kawal Ribuan Buruh Peringati May Day di Surabaya
Sebagai penutup komitmen, Pemprov Jatim bersama SP/SB juga sepakat mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan perwakilan SP/SB Jatim ini menjadi simbol dialog sosial yang positif dan harapan baru bagi perbaikan nasib buruh di wilayah tersebut, tepat di hari perjuangan mereka.
Sumber:



