Cegah Motor Serobot Lajur Cepat, Satlantas Polres Bangkalan Rutin PAM Pagi di Jembatan Suramadu
Personel Sat Lantas saat PAM pagi dan moment saat melakukan tidakan sanksi tilang bagi pengendara motor R2 yang nekat serobot jalur cepat--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kiat Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK untuk meksimalkan tertib lalu-lintas rutin dikonsentrasikan di kawasan padat arus lalu-lintas. Salah satunya di ruas jalan sikitar pintu keluar-masuk Jembatan Suramadu sisi Madura.
"Ini amanah Bapak Kapolres yang harus kami tindaklanjuti di lapangan. Untuk itu setiap pagi kami rutin menempatkan beberapa personel Satlantas untuk PAM di sekitar area pintu keluar-masuk Jembatan Suramadu," kata Kasatlantas Polres Bangkalan,AKP Diyon Fitrianto, SH MH, Senin 28 April 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Bandit 3C dan Sajam, Polres Bangkalan Galakkan Razia Terpadu KRYD

Mini Kidi--
Tujuannya, selain untuk jaga Kamtibmas terkait tertib lalin, juga mengawasi potensi terjadinya pelanggaran lalin oleh pengemudi ranmor. Baik motor R2, mobil R4, truk angkutan barang R6, serta jenis ranmor lainnya. Terutama di kawasan padat arus lalin (lalu-lintas).
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait tertib lalin ( lalu-linas) di jalan raya. Juga diproyeksikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memathui tertib lalin di jalan raya.” Ini penting untuk meminimalisir potensi latar penyebab terjadinya laka lantas,” tandas AKP Diyon.
BACA JUGA:Langgar Tertib Lalin, Satlantas Polres Bangkalan TindakTegas Truk Parkir di Badan Jalan
Alhasil, setidaknya dalam sepepan terakhir ini, Polres menempatkan beberapa personel Satlantas untuk PAM pagi di ruas jalan sekitar pintu keluar-masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. Kali ini fokus pantauan lebih dikonsentrasiikan kepada pengendara motor R2 yang nekat nyerobot masuk ke ruas lajur jalan jalur cepat yang dikhususkan untuk mobil, truk angkutan barang, bus antar kota antar propinsi serta jenis ranmor R4 dan R6 lainnya.lainnya.
" Itu tidak boleh. Sebab selain melanggar hukum tertib lalin, kebiasaan motor R2 nyerobot masuk ruas jalur cepat untuk mobil, truk, bus dan lainnya, berpotensi jadi latar pemicu terjadinya laka lantas," tandas AKP Diyon.
BACA JUGA:Gagalkan Pengiriman Paket Ekstasi, Saresnarkoba Polres Bangkalan Sergap Pengedar Asal Tanjung Bumi
Karenanya, kebiasaan tak senonoh terkait banyaknya pengendara R2 yang nekat nerobos masuk dan melintas di jalur kendaraan R4, R6 dan ranmor sejens lainnya harus ditertibkan. Tidak boleh tidak.
Terlabih, ruas jalan untuk jalur R2, sudah tersedia di sisi kanan-kiri Jembatan, baik dari arah Surabaya maupun dari arah Madura. Itupun disekat dengan pagar pembatas.
" Tapi akhir akhir ini, terpantau banyak pengendara R2 yang nekat nyerobot masuk ke ruas jalur cepat untuk mobil, truk, bus dan ragam kendaraan sejenis laiinya. Sekali lagi Ini tidak boleh," tegas AKP Diyon.
BACA JUGA:Personel Polres Bangkalan Jaga Ketat Gereja Paroki Maria Fatima
Sumber:

