Langgar Tertib Lalin, Satlantas Polres Bangkalan TindakTegas Truk Parkir di Badan Jalan

Langgar Tertib Lalin, Satlantas Polres Bangkalan TindakTegas Truk Parkir di Badan Jalan

Personel saat memberlakukan tindakan tegas tilang kepada truk ankutan barang yang tetap mokong parkir di badan jalan--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, memastikan akan menindak tegas truk angkutan barang yang kerap latah dan mokong  parkir seenaknya di badan jalan. Terutama disepanjang ruas jalan raya padat arus lalu-lintas.

Salah satunya kiat untuk menegakkan tertib lalin, bakal rutin diterapkan disepanjang ruas jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura, yang membentang 12 km dari Kecamatan Burneh hingga pintu masuk jembatan di Kecamatan Labang.

BACA JUGA:Gagalkan Pengiriman Paket Ekstasi, Saresnarkoba Polres Bangkalan Sergap Pengedar Asal Tanjung Bumi


Mini Kidi--

Di kawasan jalan kembar padat lalu-lalang kendaraan ini, hampir setiap hari kerap terpantau kendaraan, terutama  truk angkutan barang yang kaprah dan seenaknya parkir di badan jalan.

"Itu tidak boleh karena melanggar tertib lalu-lintas," jelas AKP Diyon, Kamis 24 April 2015 pagi. Kebiasaan tak senonoh itu sama halnya dengan merampas hak kendaraan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, keberadaan truk yang seenaknya menepi dan parkir di badan jalan, terutama di ruas jalan padat arus lalin seperti di  sepanjang ruas jalan akses Suramadu, berpotensi menjadi latar pemicu terjadinya laka-lantas.

BACA JUGA:Personel Polres Bangkalan Jaga Ketat Gereja Paroki Maria Fatima

Alasannya logis. Para pengendara baik motor, mobil dan bus antar kota antar provinsi dan jenis ranmor lainnya, rata-rata biasa menggeber laju kendaraan mereka dengan kecepatan cukup tinggi. Terlebih sepanjang ruas jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura tergolong mulus.

Sialnya, kebanyakan  pengemudi truk angkutan barang yang melintas di ruas jalan akses, baik di jalur jalan ari arah Madura menuju pintu masuk jembatan, maupun dari arah Surabaya yang baru keluar dari pintu keluar jembatan, kerap memperlambat laju kendaraan secara mendadak, berhenti, kemudian parkir seenaknya di badan jalan. 

Dampaknya, bukan tidak mungkin mobil atau motor yang melaju kencang , akan nyeruduk truk dari arah belakang. Itu fakta yang beberapa kali pernah terjadi jika mencermati data laka lantas disepanjang ruas jalan akses Jembatan Suramadu dalam beberapa tahun terakhir ini. 

BACA JUGA:Kawal Paskah, Polres Bangkalan Turunkan Tim Pengamanan Terpadu Antar Satfung

Itu sebabnya, setidaknya dalam sepekan terakhir, beberapa personel Satlantas lebih aktif giat patroli disepanjang jalan akses Suramadu sisi Madura. Awalnya, secara persuasif dan humanis, personel Satlantas masih sebatas  mengedukasi sopir truk agar tak terbiasa parkir di badan jalan.

Kepada sopir truk, diingatkan bahwa kebiasaan parkir truk di badan jalan dengan dalih untuk rehat sejenak setelah menempuh perjalanan panjang, tetap tidak diperkenankan. Itu masuk katagori  melanggar tertib lalin. Kebiasaan tak senonoh itu juga berpotensi  menjadi latar penyebab terjadinya laka-lantas.

Sumber:

Berita Terkait