Antisipasi Bandit 3C dan Sajam, Polres Bangkalan Galakkan Razia Terpadu KRYD
Tim razia gabungan KRYD Polres Bangkalan saat menggelar razia di jalan raya Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar.--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Setidaknya dalam sepakan terakhir ini Polres Bangkalan gerak cepat menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di lingkup wilayah Polsek jajaran. Tujuannya untuk jaga kondusifitas wilayah hukum Polres yang tersebar di 17 Polsek jajaran.
Di bawah koordinasi Kasatlantas, AKP Diyon Fitrianto, didampingi Kasatsamapta, AKP Buntoro, dan Kapolsek jajaran, puluhan personel gabungan antar satuan fungsi, mulai dari Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satsamapta dan personel Polsek, diterjunkan ke lapangan setiap kali tancap gas geber razia KRYD.
BACA JUGA:Langgar Tertib Lalin, Satlantas Polres Bangkalan TindakTegas Truk Parkir di Badan Jalan

Mini Kidi--
" Ini amanah Bpk Kapolres AKBP Hendro Sukmomo yang harus kami tindak lanjuti dengan sigap di lapangan," Kata AKP Diyon, Sabtu 26 April 2025 siang. Tujuannya untuk untuk memaksimalkan jaga dan kawal Kamtibmas di demi terwujudnya kondusifitas wilayah hukum Polres.
Targetnya, agar masyarakat bida hidup tenang, namyan dan aman, bebas dari ragan gangguan kamtibmas. Terutama dari aksi tindak riminalitas 3C, yakni curat, curas, curanmor dan begal motor. Termasuk razia bursa peredaran narkoba, serta kebiasaan mebawa sajam di kalangan masyarakat.
Kebijakan ini butuh dan patut didukung dan bahkan dibantu elemen masyarakat. Sebab disinyalir pasca Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446, aksi para bandit jalanan 3C, dan tidak kejahatan lainnya disinyalir kembali mulai menggejala.
BACA JUGA:Gagalkan Pengiriman Paket Ekstasi, Saresnarkoba Polres Bangkalan Sergap Pengedar Asal Tanjung Bumi
Penganiayaan berat yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, juga mulai terjadi di lapangan. “ Karenanya, razia Sajam dan senpi termasuk salah satu target sasaran dari giat rutinitas razia KRYD yang kami galakkan," tandas AKP Diyon.
Terakhir, puluhan personel gabungan Satlantas, Satsamapta, Satreskrim dan Satresnarkoba, serempak menggelar razia KRYD di wilayah hukum Polsek Kwanyar, Sabtu 26 April 2025.
Hasilnya, tim razia l gabungan Polres, sedikinya berhasil mengamankan puluhan ranmor (kendaraan bermotor). Umumnya motor R2, gegara saat razia tidak membekali diri kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai helm standart SNI dan pelanggaran tertib lain lainnya.
BACA JUGA:Kawal Paskah, Polres Bangkalan Turunkan Tim Pengamanan Terpadu Antar Satfung
Rinciannya, melalui giat razia yang disentralisir di sepanjang jalan raya Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, ini tim razia KRYD melakukan tindakan tegas sanksi tilang terhadap 7 pengendara motor R2, 1 pengendara R4 pickup, pengendara 2 truk R6, serta 21 unit ranmor R2 tanpa STNK. Satu warga juga diamankan karena membekali diri dengan sikep sajam.
Sebelumnya, gerak cepat razia gabungan Polres dan Polsek jajaran serupa, sudah digeber di beberapa wilayah hukum Polsek jajaran. Diantarnya Polsek Tanjung Bumi, Polseok Kokop, Polsek Sepulu, serta Polsek Blega. Kecamatan Blega. Puluhan ranmor, terutama motor R2 juga diamankan gegerapa ragam jenis pelanggaran tertib lalu-lintas.
Sumber:

