umrah expo

Jatim Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Dorong Penguatan Perlindungan

Jatim Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Dorong Penguatan Perlindungan

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jawa Timur mencatatkan angka tertinggi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sepanjang triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, tercatat sebanyak 579 kasus dilaporkan di provinsi ini antara Januari hingga Maret 2025.

Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi secara nasional. Dari total kasus kekerasan di Indonesia, tercatat 5.634 korban adalah perempuan, sementara 62,6 persen korban merupakan anak-anak.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Refleksi Hari Kartini: Perempuan Jatim Miliki Kekuatan Menjadi Agen Perubahan


Mini Kidi-- 

Beberapa daerah di Jawa Timur menjadi sorotan karena tingginya angka kekerasan. Kabupaten Pasuruan menempati posisi teratas dengan 80 kasus, disusul Tuban (68 kasus), Sidoarjo (56 kasus), Mojokerto (49 kasus), dan Kota Malang (44 kasus). Lokasi kejadian paling umum adalah lingkungan rumah tangga, tempat kerja, fasilitas umum, hingga sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membangun komitmen dalam memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Berdasarkan laporan yang diterima Fraksi PDIP DPRD Jatim, selama tahun 2024 Indeks Pemberdayaan Gender di Jatim masih rendah.

Ketua Komisi E Sri Untari Bisowarno, menyampaikan bahwa masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius, terutama di daerah-daerah dengan indeks pemberdayaan gender yang rendah.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim, Pakar Hukum Nilai KPK Ingin Jerat La Nyalla

“Beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, seperti Sampang, Malang, dan Probolinggo, masih memiliki indeks pemberdayaan gender di bawah angka 90. Ini menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan yang harus segera dijembatani melalui kebijakan yang berpihak kepada perempuan,” ujar Untari Selasa 22 April 2025.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini, sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang mampu mendorong kesejahteraan perempuan secara merata.

“Kami terus mendorong lahirnya regulasi, kebijakan, dan advokasi yang berjejaring guna menciptakan perempuan yang berintegritas serta mandiri di bidang ekonomi, politik, sosial, dan kemasyarakatan,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:DPRD Jatim Gelar Sarasehan Bersama Resimen Mahasiswa Adibuana

Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu juga menyebut bahwa meskipun Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, ada beberapa aspek yang perlu diperkuat dan ditekankan ulang dalam implementasinya.

“Provinsi ini telah cukup maju dalam urusan pemberdayaan perempuan. Namun, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, perlu dilakukan penataan ulang agar program-program perlindungan tetap berjalan maksimal,” ujarnya.

Sumber: