Jatim Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Fraksi PDIP Dorong Penguatan Perlindungan
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno--
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di sejumlah wilayah, termasuk di daerah pemilihannya.
BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Minta Pemprov Petakan Wilayah Rawan Longsor
“Jawa Timur memiliki banyak wilayah pedesaan dan kawasan industri yang kerap menjadi lokasi kasus kekerasan terhadap perempuan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasi,” tegasnya.
Komisi E, tambah Untari, akan terus berjuang memastikan perempuan dan anak di Jawa Timur mendapatkan perlindungan hukum, dukungan sosial, dan kesempatan yang setara dalam semua aspek kehidupan.
Lebih lanjut, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan komitmen kuat pihaknya dalam mendukung program-program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), khususnya dalam menciptakan ruang bersama dan sinergi lintas sektor dalam menangani isu perempuan dan anak.
BACA JUGA:Momentum Hari Raya Idul Fitri, Fraksi PDIP DPRD Jatim Ajak Pemimpin Lebih Dekat Rakyat
"Kami di Komisi E DPRD Jawa Timur menyambut baik komitmen dan perhatian besar dari Ibu Menteri terhadap isu perempuan dan anak," ujarnya.
Ia menilai, diperlukan ruang bersama yang lebih luas dan inklusif untuk menangani berbagai permasalahan yang menyangkut perempuan dan anak.
“Ini harus melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga masyarakat, akademisi, hingga komunitas lokal. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci solusi yang menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Jatim Berbagi Ratusan Paket Bingkisan Lebaran
Selain itu, Komisi E juga mendorong kelanjutan program strategis Kemen PPA, termasuk penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Menurutnya, program ini relevan untuk mendorong perlindungan di tingkat akar rumput, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
“Program DRPPA harus terus dikembangkan. Ini penting agar perlindungan dan pemberdayaan tidak hanya berhenti di kota, tapi sampai ke desa-desa,” tambahnya.
“Tanpa kerja sama yang erat dan saling mendukung, penanganan kasus-kasus perempuan dan anak akan sulit berjalan maksimal. Kami mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(day)
Sumber:



