Burung Cenderawasih, Bahan Peledak Hingga Ratusan Amunisi Jadi Barang Bukti Operasi Sikat Semeru Polda Jatim
Ratusan tersangka digelandang menuju ke ruang tahanan Mapolda Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim dan empat polres jajaran mengungkap 1.443 kasus dengan 1.135 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai 22 Oktober hingga 2 November ini, bertujuan memberantas berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat di Jawa Timur.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antaralain burung Cenderawasih dan empat burung Namdur, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, uang tunai sebesar Rp 75 Juta.
BACA JUGA:Polda Jatim Libas 1.135 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Sita Celurit hingga Senjata Api

Mini Kidi--
Barang bukti lain, 316 unit motor, 34 unit mobil, enam unit truk, 94 buah kunci T, laptop, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV, 25 clurit, 10 parang, empat pedang.
“Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan wilayah perairan,” kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Kombespol Widi Atmoko, dan Kasubdit Jatanras, AKBP Abaridi Jumhur.
BACA JUGA:Mengintip Kemudahan Pengurusan SKCK di Polda Jatim via Aplikasi Polri Super App
Dari 1.443 kasus yang berhasil diungkap, kata Jules, 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka. Rinciannya meliputi 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, satu kasus senjata api dengan tiga tersangka.
Sementara tujuh kasus kejahatan jalanan (street crime) dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.
Selain itu, petugas juga mengungkap 1.173 kasus non- target operasi dengan 859 tersangka. Kasus ini meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Satu kasus penyalahgunaan senjata api dengan dua tersangka, 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan 4 tersangka.
Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel, terdiri dari 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.(fdn)
Sumber:



