Polda Jatim Libas 1.135 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2025, Sita Celurit hingga Senjata Api
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombespol Widi Atmoko dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menunjukkan tersangka dan barang bukti.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polda Jawa Timur bersama polres jajaran berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan menangkap 1.135 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas berbagai aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat di Jawa Timur.

Mini Kidi--
“Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pencurian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), street crime, penyalahgunaan senjata tajam, bahan peledak, hingga penyelundupan wilayah perairan,” kata Kombespol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombespol Widi Atmoko dan Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, Rabu 5 November 2025.
Dari total 1.443 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 270 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka.
BACA JUGA:Forkopimda Jatim Siapkan 1400 Personel Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Rinciannya terdiri dari 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 28 tersangka, 101 kasus curanmor dengan 101 tersangka, serta satu kasus senjata api dengan tiga tersangka.
Selain itu, terdapat tujuh kasus kejahatan jalanan (street crime) dengan delapan tersangka, delapan kasus pencurian dengan delapan tersangka, 14 kasus penyalahgunaan senjata tajam dengan 14 tersangka, tiga kasus bahan peledak dengan tiga tersangka, dan dua kasus penyelundupan dengan dua tersangka.
BACA JUGA:Mengintip Kemudahan Pengurusan SKCK di Polda Jatim via Aplikasi Polri Super App
Jules menambahkan, terdapat pula 1.173 kasus non-target operasi dengan total 859 tersangka.
Kasus tersebut meliputi 529 kasus curat dengan 405 tersangka, 41 kasus curas dengan 43 tersangka, 438 kasus curanmor dengan 235 tersangka, satu kasus penyalahgunaan senjata api dengan dua tersangka.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Selanjutnya 22 kasus street crime dengan 35 tersangka, 75 kasus pencurian dengan 68 tersangka, 38 kasus senjata tajam dengan 40 tersangka, enam kasus bahan peledak dengan tujuh tersangka, dan empat kasus penyelundupan dengan empat tersangka.
Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain uang tunai Rp75.370.000, 316 unit motor, 34 mobil, enam truk, 94 kunci T, 197 handphone, 75 flashdisk berisi rekaman CCTV.
BACA JUGA:Polda Jatim Ancam Tindak SPBU Nakal Terkait Kasus Motor Mogok
Ditambah lagi 25 celurit, 10 parang, empat pedang, 30 gram serbuk bahan peledak, dua pucuk senjata api, 150 butir amunisi, serta 231 ekor hewan, termasuk enam burung Cenderawasih dan empat burung Namdur.
Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel yang terdiri atas 274 personel Satgas Polda Jatim dan 2.931 personel Satgas Satwil jajaran.
BACA JUGA:Bidhumas Polda Jatim Raih Penghargaan Nominasi Video Polri Zona A
"Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur," pungkasnya.
Sumber:



