umrah expo

Wamen ATR/BPN Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan, Kakanwil Kemenkum Jatim Siap Bersinergi

Wamen ATR/BPN Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan, Kakanwil Kemenkum Jatim Siap Bersinergi

Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto dalam seminar Layanan Elektronik Agraria dan Tata Ruang yang digelar Ikatan PPAT Wilayah Jawa Timur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID– Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan menegaskan peran strategis Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung transformasi layanan Pertanahan berbasis elektronik.

Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Layanan Elektronik Agraria dan Tata Ruang yang digelar Ikatan PPAT Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center, Senin 22 September 2025.

BACA JUGA:Yasonna Laoly Pimpin Kunjungan Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Kanwil Kemenkum Jatim


Mini Kidi--

Acara yang dihadiri lebih dari 1.000 PPAT se-Jatim itu juga dihadiri Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kakanwil ATR/BPN Jatim Asep Heri, Ketua Pengurus Pusat Ikatan PPAT Indonesia Hapendi Harahap, serta Ketua Pengurus Wilayah Jatim Ikatan PPAT.

Dalam paparannya, Wamen ATR/BPN menyampaikan sejumlah capaian nasional, antara lain 123,04 juta bidang tanah telah terdaftar (97,66%) dan 96,91 juta bidang tersertipikat (76,91%). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mencatat 77,04 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 50,91 juta di antaranya telah bersertipikat. Sementara itu, pendaftaran tanah wakaf mencapai 275.878 bidang dengan luas 26.642 hektare.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung UMKM di IFBC 2025 dengan Layanan Kekayaan Intelektual

Di Jawa Timur, hingga Agustus 2025 tercatat 26,85 juta bidang tanah, dengan 21,43 juta bidang terdaftar (79,82%) dan 16,16 juta bidang sudah bersertipikat (60,17%). Sertipikat tanah wakaf yang terbit berjumlah 68.352 bidang, sedangkan 29.420 bidang masih dalam proses pengukuran.

Ossy juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan pertanahan. Penerapan sertipikat tanah elektronik dan sistem peralihan hak berbasis elektronik penuh diharapkan mampu meningkatkan transparansi, kecepatan, serta akuntabilitas. 

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis Produk Unggulan Malang

“PPAT bukan sekadar pelayan administrasi, tetapi mitra strategis sekaligus penjaga integritas dalam hukum pertanahan. Jadilah role model nasional dengan layanan yang bersih dan profesional,” pesannya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dengan Kanwil ATR/BPN Jatim dan PPAT. 

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Percepat Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

“Selama ini kerja sama dan koordinasi telah berjalan dengan baik. Kami akan terus menjalin sinergi untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Sumber:

Berita Terkait