Pemkab Tulungagung Tanggapi Video Viral Wabup Merasa Dikesampingkan dalam Membangun Daerah
Sekdakab Tulungagung Tri Hariadi.--
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Rakor Antisipasi Potensi Kerusuhan dan Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Sedangkan soal etika jabatan yang disebut dalam video itu, dirinya mengaku sampai saat ini belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur hal tersebut.
"Yang pertama terkait dengan yang disampaikan beliau, terkait dengan etika jabatan, kami juga mencari pasal-pasal terkait dengan itu. Tapi sampai dengan hari ini kami belum menemukan terkait dengan pasal etika jabatan," katanya.
Dengan adanya kondisi ini, Tri Hariadi meminta ASN tetap profesional dan menjalankan tugas pokok fungsinya masing-masing.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Perpanjang Masa Jabatan Empat Kades hingga 2027
"Kami di tingkat birokrasi harus profesional. Melaksanakan tugas kegiatan sebagaimana aturan yang berlaku. Kami sudah menyampaikan saat apel pagi, saat rapat-rapat tertentu dengan OPD maupun staf. Bahwasanya teman-teman semua itu harus menyesuaikan di saat-saat ada pergantian pucuk pimpinan. Pasti itu. Harus ada penyesuaian," pungkasnya. (fir/fai)
Sumber:



