umrah expo

Kejari Tulungagung Wacanakan Dukungan Pengamanan dari TNI, Teken MoU dengan Kodim 0807

Kejari Tulungagung Wacanakan Dukungan Pengamanan dari TNI, Teken MoU dengan Kodim 0807

Kejari Tulungagung dan Kodim 0807 upacara bersama.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung membuka wacana untuk meminta dukungan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Kodim 0807/Tulungagung. 

Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat keamanan kantor maupun personel Kejaksaan, meski hingga kini tidak ada ancaman langsung yang dihadapi.

BACA JUGA:PT KAI Tertibkan Aset, Gandeng Kejari Tulungagung Jadi Mediator


Mini Kidi--

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengatakan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut, terutama mengenai teknis penjagaannya.

“Ke depan memang ada wacana untuk permohonan bantuan penjagaan kepada anggota TNI. Teknisnya seperti apa, apakah berupa pengamanan persidangan atau kantor, sejauh ini masih belum ada pembahasan konkrit. Namun opsi tersebut terbuka untuk memperkuat keamanan, selain dari Polri,” jelas Amri, Jumat 22 Agustus 2025.

Meski belum ada indikasi ancaman maupun intimidasi, pihak Kejari Tulungagung menilai langkah ini penting sebagai bentuk antisipasi.

BACA JUGA:Kejari Tulungagung Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ratusan Ribu Pil Dobel L

“Kami rasa pengamanan itu penting, walaupun tidak ada ancaman. Minimal untuk memastikan personel maupun kantor Kejaksaan selalu dalam kondisi aman,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Tulungagung dan Kodim 0807/Tulungagung telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Tidak hanya soal pengamanan, MoU ini juga mencakup kerja sama lain, seperti pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pendidikan dan pelatihan bersama.

Amri menyebut, sebelum adanya MoU pun, Kodim Tulungagung sudah beberapa kali membantu Kejari. Misalnya memberikan pembekalan baris-berbaris dan wawasan kebangsaan bagi pegawai baru. Kerja sama ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara dan jaksa dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Tambakrejo Berbuntut, Satu Lagi Tersangka Ditahan Kejari Tulungagung

“Dengan adanya MoU ini, harapannya pendidikan dan pelatihan terkait kedisiplinan serta cinta NKRI bisa lebih ditingkatkan bagi aparat Kejaksaan,” pungkas Amri.(fir/fai)

Sumber:

Berita Terkait