Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah saat Orientasi IPDN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.-Ahmad Rifai-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau dengan tegas kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin alih fungsi lahan.
Terutama terhadap sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal ini ia sampaikan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang.

Mini Kidi--
“Yang boleh dikeluarkan izinnya hanya untuk lahan non-LP2B. Sawah LP2B itu mutlak tidak boleh dialihfungsikan. Ini penting saya tekankan kepada para bupati dan wali kota karena banyak sawah hilang akibat rekomendasi yang tidak tepat,” ujar Menteri Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah.
BACA JUGA:Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden
Menteri Nusron menggarisbawahi pentingnya pengendalian penggunaan lahan dalam menghadapi kebutuhan pembangunan nasional seperti swasembada pangan, hilirisasi energi, dan penyediaan rumah murah.
BACA JUGA:Kunker ke Kanwil BPN Jawa Timur, Menteri Nusron Tegaskan Semua Jajaran Harus Disiplin
Menurutnya, tanpa pengaturan yang cermat, kebutuhan-kebutuhan tersebut berpotensi tumpang tindih.
“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan. Karena itu, harus ada pengaturan yang tegas,” jelas Menteri Nusron.
BACA JUGA:Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam 5 Tahun
Sebagai bentuk perlindungan, pemerintah telah menetapkan sistem LP2B sebagai lahan sawah yang secara permanen dipertahankan untuk pertanian. Jika lahan LP2B hendak dialihfungsikan, maka wajib diganti dengan lahan lain yang memiliki kualitas dan produktivitas setara.
BACA JUGA:Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat
Sumber:


