Pemkab Tulungagung Serius Siapkan Sekolah Rakyat, Anggaran Urukan dan Perbaikan Sudah Disiapkan
Bupati Gatut Sunu didampingi Kepala Dinas Pendidikan Rahadi Puspita Bintara meninjau lokasi Sekolah Rakyat.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan keseriusannya dalam mendukung rencana pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, prosesnya masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Sosial sebagai leading sector.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk proses pengurukan lahan yang diusulkan menjadi lokasi Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kelurahan Kedungsuko, Kecamatan / Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:Bupati Tulungagung Tinjau Lokasi Sekolah Transit, Siapkan Langkah Nyata untuk Sekolah Rakyat 2025

Mini Kidi--
Hal ini dilakukan untuk mengatasi perbedaan level antara tanah lokasi dengan jalan di sekitarnya.
“Awalnya kami alokasikan Rp 10 miliar, tapi setelah banyak pertimbangan, anggarannya kita sesuaikan jadi Rp 2,5 miliar. Namun ini masih menunggu kejelasan, apakah urukan jadi tanggung jawab pemkab atau Kementerian Sosial,” kata Dwi Hari, Rabu 11 Juni 2025.
Pelaksanaan urukan sendiri kemungkinan besar akan dilakukan setelah sudah ada kepastian hukum dan administrasi soal pembagian tanggung jawab pelaksanaan pengurusan antara Kemensos maupun Pemkab Tulungagung sehingga tidak terjadi double anggaran.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang
Selain menyiapkan lahan utama, Pemkab Tulungagung juga telah menganggarkan sekitar Rp 400 juta untuk memperbaiki SD Sumberdadi 1 di Kecamatan Sumbergempol.
Sekolah ini direncanakan sebagai lokasi rintisan Sekolah Rakyat sebelum gedung permanennya di Kedungsuko selesai dibangun.
“Di SD Sumberdadi ini kami anggarkan untuk perbaikan atap, ruang kelas, paving, kamar mandi, dan kebutuhan lain. Tapi lagi-lagi, kami juga menunggu kejelasan, apakah perbaikan ini menjadi tanggung jawab kabupaten atau pusat,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Siapkan 7,1 Hektare Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Dwi menegaskan bahwa rencana besar pembangunan Sekolah Rakyat ini perlu pendetailan dan kejelasan wewenang, karena status sekolah ini nantinya boarding school atau berasrama, yang memiliki kebutuhan lebih kompleks dari sekolah biasa.
“Kita butuh kepastian. Jangan sampai kita bergerak tapi ternyata tidak sesuai jalur. Kalau memang leading-nya Dinsos, ya kita dukung penuh. Tapi harus jelas juga tanggung jawabnya. Kita tidak mau nanti malah tumpang tindih anggaran,” tegas Dwi Hari.
Sumber:

