Kasus Penerbangan Balon Udara Berpetasan, Polres Tulungagung Periksa 14 Anak

Kasus Penerbangan Balon Udara Berpetasan, Polres Tulungagung Periksa 14 Anak

Polisi tunjukkan barang bukti kasus balon udara berpetasan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah rumah milik warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, rusak akibat ledakan balon udara yang diikat dengan petasan pada Minggu 13 April 2025.

Polres Tulungagung kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam pembuatan serta penerbangan balon udara berisi petasan tersebut.

BACA JUGA:Balon Udara Berpetasan Kembali Rusak Rumah Warga Tulungagung


Mini Kidi--

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman pada pres rilis yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Senin 14 April 2025.

Kompol Arie mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa ledakan dari petasan yang digantungkan pada balon udara ini bermula saat sekelompok remaja berusia antara 13 hingga 17 tahun membuat balon udara untuk merayakan Hari Raya Kupatan. 

Mereka tidak hanya membuat balon berukuran besar sampai 20 meter,  namun juga membeli bahan-bahan petasan seperti serbuk belerang, kalium klorat (KCl), dan aluminium powder secara online.

BACA JUGA:Balon Udara Bisa Sebabkan Kerugian Ratusan Miliar, Sosialisasi dan Lomba Jadi Solusi

"Uangnya dari patungan 14 anak ini, ada yang patungan Rp 20 ribu - Rp 30 ribu," ujarnya.

Balon udara tersebut diterbangkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB di area persawahan Dusun Bakah, Desa Mergayu, Kecamatan Bandung.

Tak lama setelah mengudara, balon jatuh dan memicu ledakan yang merusak rumah milik Marsini, warga Suruhan Lor. 

BACA JUGA:Hasil Razia, 39 Balon Udara Diamankan Polres Tulungagung

Kerusakan meliputi atap rumah, plafon, dan genteng, dengan estimasi kerugian sekitar Rp 25 juta.

"Kami menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat menyayangkan peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terlebih menjelang dan saat perayaan hari besar," jelasnya.

Sumber:

Berita Terkait