Kampung Daur Ulang Dupak Bandarejo Surabaya, Inovasi Ibu PKK Sulap Barang Bekas Jadi Karya Menarik
Hasil inovasi ibu PKK membuat baju dari bahan daur ulang.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kreativitas ibu-ibu PKK di RT 06 RW 03 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya, melahirkan sejumlah karya bernilai ekonomis dan estetis melalui pemanfaatan barang-barang bekas yang diolah kembali menjadi produk inovatif.
Ketua RT 06 RW 03 Dupak Bandarejo, Sutikno, menjelaskan bahwa kampung daur ulang ini berawal dari program bank sampah yang sudah berjalan beberapa tahun.

Mini Kidi--
Setelah pandemi Covid-19, para ibu PKK semakin aktif menyalurkan ide untuk mengolah sampah menjadi karya bermanfaat.
“Awalnya kami aktif dalam program bank sampah. Kemudian pasca pandemi Covid-19, ibu-ibu PKK mulai aktif menyalurkan ide dengan memanfaatkan barang-barang bekas untuk dijadikan sebuah karya menarik,” ujar Sutikno.
BACA JUGA:Jagal dan Pedagang Daging Surabaya Geruduk DPRD Tolak Relokasi RPH
Bahan daur ulang yang digunakan sangat beragam dan mudah ditemukan, mulai dari plastik kresek, kain perca, hingga kemasan makanan dan minuman.
“Plastik-plastik bekas dikreasikan menjadi pakaian, bahkan ada yang dihias dengan bunga dari bahan bekas lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Musda XI Partai Golkar Magetan Digelar di Kantor Golkar Jawa Timur
Hasil karya tersebut tidak hanya dipamerkan, tetapi juga dipinjamkan atau disewakan. Uang hasil penyewaan kemudian digunakan untuk pengembangan kampung daur ulang.
“Uang hasil sewa tersebut kemudian digunakan untuk pengembangan kampung daur ulang,” tambah Sutikno.
Menjelang pergantian tahun, ia berharap kampung daur ulang Dupak Bandarejo dapat memberikan manfaat lebih luas dan menjadi inspirasi bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kampung ASI Talinum, Upaya Penurunan Stunting Melalui Edukasi Ibu Menyusui
“Semoga ke depan kampung daur ulang ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas. Kami siap berbagi ilmu kepada siapa saja yang ingin belajar,” ujarnya.(yat)
Sumber:

