Pemasangan CCTV di Tempat Usaha, Wali Kota Eri Inginkan Kejujuran Pengusaha Terkait Pajak Parkir
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Anwar Hidayat-
BACA JUGA:Kasus Curanmor Tinggi, DPRD Surabaya Minta Pemkot Fasilitasi Pemasangan CCTV di Titik Rawan
“Dengan pemasangan CCTV ini, kami berharap agar pengusaha dapat bekerja sama dengan beberapa aplikasi pembayaran yang tersedia, sehingga pendapatan pajak dapat terintegrasi secara otomatis,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kewenangan Bapenda mengenai pemasangan CCTV telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
BACA JUGA:Tekan Biaya, DPRD Surabaya Dorong Pengadaan CCTV Tanpa Kabel
Selain itu, landasan hukum juga tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2024. (yat)
Sumber:



