umrah expo

Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Jombang Dorong Implementasi Good Corporate Governance

Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Jombang Dorong Implementasi Good Corporate Governance

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar bersama Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang terus berupaya memperkuat tata kelola perusahaan dalam rangka pencegahan dan mitigasi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa, 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Bupati Jombang Tegaskan Komitmen Swasembada Air Lewat Penguatan Perumdam


Mini Kidi--

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran, diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim. Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman yang kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan. 

“Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, terutama dalam ranah perdata dan tata usaha, agar pengelolaan perusahaan berjalan profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran,” ujar Khoirul.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Kencana Gelar Pelatihan Smart System Pompa Berbasis PLC dan Inverter

Menurut Khoirul, MoU ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya dalam bidang pendampingan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya. 

“Ke depannya, kami akan menggelar berbagai kegiatan lanjutan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin baik, sekaligus memberikan pelayanan air aman yang prima kepada masyarakat Jombang,” tambahnya.

BACA JUGA:Perumdam Tirta Kencana Jombang Raih Golden Trophy Top BUMD Awards 2025

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana. 

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu untuk meningkatkan sinergi antara kami dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kolaborasi ini juga akan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama untuk menerapkan Good Corporate Governance di BUMD air minum yang modern dan maju,” jelas Kajari.

BACA JUGA:Sinergi DPRD Surabaya dan Perumdam Kawal Pembangunan IPAM di Karangpilang

Sumber: