DPRD Surabaya Desak Pemkot Perkuat Sistem Perlindungan Anak
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Abdu Ghoni Muklas Ni’am--
Selain aspek pencegahan, Ghoni juga menyoroti minimnya program rehabilitasi sosial dan psikologis bagi anak yang menjadi korban.
Ia menekankan bahwa prioritas pemkot tidak seharusnya hanya pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga pada pemulihan menyeluruh harkat dan martabat korban.
BACA JUGA:Prostitusi Online Marak, Pemerhati: Rusak Generasi Muda dan Moral Bangsa
“Korban butuh perlindungan total, bukan hanya setelah kejadian tapi juga dalam proses pemulihan. Pemkot harus hadir penuh,” imbuhnya.
Ghoni menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan pembenahan total, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga kultural dan edukatif, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kita sedang darurat moral. Tidak ada alasan menunda pembenahan total perlindungan anak di Surabaya,” pungkasnya.
Sumber:



